SUMENEP, NEWS9 – Isu perselingkuhan kembali menghebohkan warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Seorang perempuan berinisial YS, yang diketahui merupakan istri sah dari seorang anggota polisi di Polres Sumenep, diduga terlibat dalam hubungan terlarang dengan dua pria berbeda.
Informasi yang beredar menyebutkan, YS merupakan petugas kesehatan (Bidan) di Puksesmas Bluto sebelumnya pernah dikaitkan dengan seorang oknum anggota TNI berinisial MR.
Kini, ia kembali tertangkap basah diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang pemuda berinisial WS, warga Desa Aengbejekenek, Kecamatan Bluto.
WS dikenal masyarakat sekitar sebagai seorang bujang yang aktif bermain bola voli.
Ia disebut kerap berkunjung ke rumah kontrakan YS yang terletak di desa tersebut.
Bahkan, dugaan perselingkuhan tersebut dikabarkan telah berlangsung sejak tahun 2012.
Seorang warga setempat, sebut saja Ahmad, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan langsung oleh suami YS pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.
“Waktu itu saya bersama tiga teman, inisial D, K, dan F, mencurigai gerak-gerik mereka. Kami mengintai rumah kontrakan YS. Sekitar jam 10 malam, WS masuk ke rumah YS dan menutup pintu perlahan,” ujar Ahmad.
Karena curiga, Ahmad dan kawan-kawannya langsung menghubungi suami YS yang saat itu sedang dinas di Polsek Saronggi.
Beberapa saat kemudian, sang suami datang diam-diam dan memergoki WS di dalam rumah bersama istrinya, WS pun kabur seketika.
“Warga memang sudah lama curiga, karena WS sering keluar masuk ke rumah YS,” tambah Ahmad.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bluto, dr. Rifmi Utami, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
“Kami belum menerima laporan resmi maupun bukti valid terkait dugaan itu. Sebagai institusi layanan kesehatan, kami menjunjung tinggi profesionalisme dan etika kerja seluruh petugas kami,” ungkap dr. Rifmi, Senin (21/4/2025).
Ia juga menegaskan apabila nantinya ditemukan bukti yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tentu akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas dr. Rifmi. ***












