BeritaPeristiwa

Manipulasi Proyek Jalan di Desa Daandung, Aliansi Progresif Sumenep Angkat Bicara

440
×

Manipulasi Proyek Jalan di Desa Daandung, Aliansi Progresif Sumenep Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Foto: (Ilusyrasi) Bungkamnya Sairi, selaku Kepala Desa Daandung, semakin menambah kuat atas dugaan manipulasi proyek jalan aspal lapen. @by_News9.id
Foto: (Ilusyrasi) Bungkamnya Sairi, selaku Kepala Desa Daandung, semakin menambah kuat atas dugaan manipulasi proyek jalan aspal lapen. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan manipulasi proyek pengaspalan jalan di Dusun Daandung Atas, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, kembali memicu polemik.

Hal itu bermula dari temuan dua prasasti proyek jalan dengan tahun anggaran berbeda, yakni 2023 dan 2024, meskipun informasi dari warga menyebutkan bahwa pekerjaan rampung secara serentak pada akhir 2023.

Di sisi lain, bungkamnya Sairi, selaku Kepala Desa, semakin menambah kuat atas dugaan manipulasi proyek jalan aspal lapen di desa tersebut.

Prasianto, perwakilan dari Aliansi Progresif Sumenep meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Kabupaten Sumenep, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Daandung dari tahun 2022 hingga 2024.

“Saya minta Kejaksaan, BPK, Inspektorat, atau Tipikor turun langsung. Ini proyek satu paket, tapi prasastinya dibuat dua tahun anggaran. Ini sangat mencurigakan,” tegas Prasianto, Rabu (23/4/2025).

Ia juga menambahkan, jika permintaan data APBDes tidak direspons oleh perangkat desa dan papan informasi proyek tidak dipasang sebagaimana mestinya, maka patut diduga ada indikasi penyimpangan.

Sementara itu, Nurullah, selaku Camat Kangayan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara rinci soal pelaksanaan proyek tersebut.

“Saya mulai bertugas di Kangayan pada April 2024, jadi tidak mengikuti proses awalnya. Namun, saya sudah melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Daandung,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).

Nurullah menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Desa Daandung mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk pengaspalan jalan sepanjang 400 meter.

Namun, lanjut dia, masyarakat meminta agar jalan dibangun sepanjang 850 meter karena khawatir tidak akan ada alokasi dana lagi pada tahun 2024.

“Kemudian, dilakukan musyawarah desa dan disepakati pembangunan dilakukan sekaligus. Pak Kades lalu berembuk dengan penyedia alat berat dan material agar sisanya bisa dikerjakan dulu dengan sistem utang. Baru akan dibayar setelah pencairan anggaran tahun 2024,” jelas Nurullah.

Proyek tersebut akhirnya dikerjakan sekaligus dengan panjang total 850 meter.

Sebagai penanda, dipasang prasasti di titik nol untuk anggaran tahun 2023 dan satu lagi di ujung jalan untuk anggaran tahun 2024.

“Kalau masih ada pihak yang meragukan, silakan cek langsung ke lapangan. Itu hasil klarifikasi saya dengan Pak Kades,” tambah Nurullah kepada News9.id.

Sebelumnya, warga menemukan adanya dua prasasti proyek di lokasi yang sama, masing-masing menunjukkan volume jalan 450 meter dengan lebar 3 meter, bersumber dari Dana Desa namun tahun anggaran berbeda.

Nilai proyek tersebut tercatat sebesar Rp274.104.500 dan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bidang pembangunan desa.

Dugaan proyek fiktif pun menyeruak karena seluruh pekerjaan disebut telah rampung secara bersamaan di akhir 2023, bukan bertahap sebagaimana tertera dalam prasasti proyek. ***

Tinggalkan Balasan

>