Aksi Sadis Suami di Kamar Kos Berujung Laporan Polisi

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Seorang pria berinisial AL dilaporkan ke Mapolres Sumenep setelah diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri.

Laporan tersebut resmi tercatat dengan Nomor: LP/B/122/IV/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 23 April 2026.

Korban diketahui berinisial STR (44), warga Gang Raihan RT/RW 022/007, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Baca Juga:  Dandim Sumenep Warning Prajurit: Cuti Lebaran Jangan Jadi Celah Pelanggaran

Ia melaporkan suaminya atas dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di sebuah kamar kos di wilayah Sumenep.

Peristiwa bermula saat korban terlibat cekcok dengan terlapor pada Kamis (23/4) sekitar pukul 21.10 WIB.

Tidak lama kemudian, seseorang mengetuk pintu kamar kos korban.

Saat pintu dibuka, korban mendapati suaminya, AL datang bersama dua orang lainnya, yakni L dan ID.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Sampang, Sempat Dikeroyok Massa

Situasi kemudian memanas ketika terlapor berusaha masuk ke dalam kamar.

“Dia ingin masuk ke dalam kamar, tapi saya tahan pintunya. Terjadi dorong-dorongan, lalu tiba-tiba saya dipukul dan didorong hingga jatuh,” ujar korban.

Tidak berhenti di situ, korban mengaku rambutnya dijambak hingga tidak berdaya.

Baca Juga:  Tiga Pengguna Narkoba Diciduk, Bandar dan Pengedar Kabur

Aksi kekerasan tersebut menyebabkan korban mengalami luka dan rasa sakit di bagian kepala sebelah kiri, leher, serta tangan kiri.

Merasa keselamatannya terancam, korban kemudian mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Saya ingin mendapatkan keadilan. Ini bukan masalah kecil, ini menyangkut keselamatan nyawa saya,” tegas korban. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:56 WIB

41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas

Berita Terbaru