BeritaHukrim

Aksi Sadis Suami di Kamar Kos Berujung Laporan Polisi

33
×

Aksi Sadis Suami di Kamar Kos Berujung Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini
Aksi Sadis Suami di Kamar Kos Berujung Laporan Polisi
FOTO: (ilustrasi) Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Seorang pria berinisial AL dilaporkan ke Mapolres Sumenep setelah diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri.

Laporan tersebut resmi tercatat dengan Nomor: LP/B/122/IV/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 23 April 2026.

Korban diketahui bernama Sutirah (44), warga Gang Raihan RT/RW 022/007, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Ia melaporkan suaminya atas dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di sebuah kamar kos di wilayah Sumenep.

Peristiwa bermula saat korban terlibat cekcok dengan terlapor pada Kamis (23/4) sekitar pukul 21.10 WIB.

Tidak lama kemudian, seseorang mengetuk pintu kamar kos korban.

Saat pintu dibuka, korban mendapati suaminya, AL datang bersama dua orang lainnya, yakni L dan ID.

Situasi kemudian memanas ketika terlapor berusaha masuk ke dalam kamar.

“Dia ingin masuk ke dalam kamar, tapi saya tahan pintunya. Terjadi dorong-dorongan, lalu tiba-tiba saya dipukul dan didorong hingga jatuh,” ujar korban.

Tidak berhenti di situ, korban mengaku rambutnya dijambak hingga tidak berdaya.

Aksi kekerasan tersebut menyebabkan korban mengalami luka dan rasa sakit di bagian kepala sebelah kiri, leher, serta tangan kiri.

Merasa keselamatannya terancam, korban kemudian mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Saya ingin mendapatkan keadilan. Ini bukan masalah kecil, ini menyangkut keselamatan nyawa saya,” tegas korban. ***

Tinggalkan Balasan

>