BeritaHukrim

Oknum Ustadz Diduga Rampas Harta Tunanetra di Arjasa

778
×

Oknum Ustadz Diduga Rampas Harta Tunanetra di Arjasa

Sebarkan artikel ini
Foto: Pria berinisial SR, yang dikenal sebagai ustadz di lingkungannya, @by_News9.id
Foto: Pria berinisial SR, yang dikenal sebagai ustadz di lingkungannya, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pria berinisial SR, yang dikenal sebagai ustadz di lingkungannya, diduga melakukan tindak pencurian dengan pemberatan terhadap seorang warga penyandang disabilitas di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada 17 April 2025 dan telah dilaporkan ke Polsek Kangean dengan nomor laporan: LP/B/18/IV/2025/Polres Sumenep.

SR, warga Desa Pajennangger, Kecamatan Arjasa, bersama tiga rekannya, diduga membobol rumah milik Bustam, seorang tunanetra dengan kondisi kaki tidak sempurna saat rumah dalam keadaan kosong.

Mereka membawa kabur sejumlah peralatan pertukangan milik korban yang ditaksir mencapai total nilai lebih dari Rp67 juta.

Mirisnya, tindakan itu diduga bermula dari persoalan hutang piutang antara Bustam dan orang tua SR terkait pembelian kayu jati.

Dari total utang sebesar Rp18 juta, Bustam diketahui telah membayar Rp8 juta dan telah berjanji untuk melunasi sisa Rp10 juta pada 15 Maret 2025.

Namun, karena kondisi ekonomi yang sulit, ia meminta penundaan pembayaran.

Alih-alih menerima permintaan tersebut, SR justru bertindak nekat.

Saat Bustam sedang bekerja di Pulau Sepanjang dan rumah dalam keadaan kosong, SR bersama rekan-rekannya menyatroni kediaman korban dan mengambil sejumlah barang berharga.

“Saya sudah hubungi dia dan minta tunggu saya pulang untuk bicara baik-baik, tapi dia menolak. Dia malah langsung masuk rumah dan ambil barang-barang saya,” ujar Bustam dengan nada kecewa.

Peristiwa itu memicu kemarahan warga sekitar.

“Tak pantas disebut ustadz kalau perlakuannya seperti preman,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap pihak berwajib menindak tegas pelaku, mengingat korban adalah seorang penyandang disabilitas yang seharusnya mendapat perlindungan, bukan perlakuan tidak manusiawi. ***

Tinggalkan Balasan

>