Peredaran Rokok Ilegal di Sapeken Masif, Aparat Diduga Tak Bisa Menindak

- Editorial Team

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Keterlibatan Fajar, Obit, Yanti dan Najemi yang diketahui berstatus guru honorer di SD Negeri Sapeken 5 dalam peredaran rokok ilegal di Sapeken. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Keterlibatan Fajar, Obit, Yanti dan Najemi yang diketahui berstatus guru honorer di SD Negeri Sapeken 5 dalam peredaran rokok ilegal di Sapeken. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Peredaran rokok ilegal di Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, diduga seolah-olah dibiarkan oleh aparat penegak hukum setempat.

Pasalnya, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari pihak kepolisian maupun Bea Cukai Madura, meski aktivitas ilegal tersebut semakin terang-terangan dan keterlibatan beberapa orang telah diketahui edintitasnya.

Beberapa nama disebut-sebut terlibat kuat dalam jaringan distribusi rokok tanpa cukai tersebut diantaranya Fajar, Obit, hingga Yanti dan Najemi yang diketahui berstatus guru honorer di SD Negeri Sapeken 5.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Najemi sempat membantah keterlibatannya dalam jaringan tersebut.

“Oh tidak, Mas. Saya hanya membeli dari teman, sama seperti yang lain,” ujar Najemi sebelum memblokir nomer tim NEWS9.id, Minggu (25/5).

Namun, Najemi kemudian mengakui bahwa dirinya mendapatkan rokok ilegal itu dari seseorang yang mengaku sebagai perwakilan pabrik.

“Saya beli ke orang yang mengaku dari pabrik. Saya juga tidak tahu pasti. Teman-teman seperti Yanti dan lainnya di Sapeken beli rokok itu ke Mas Fajar dan Mas Obit,” tambahnya.

Najemi juga menyebut sistem distribusi dilakukan secara estafet, berpindah dari tangan ke tangan.

Baca Juga:  Kasus HIV/AIDS Tembus 1.810 Orang, Kabupaten Madiun Didesak Perkuat Deteksi Dini dan Peran Sosial Masyarakat

Bahkan, dirinya mengklaim sudah tidak lagi aktif berjualan lantaran tokonya telah tutup.

“Saya hanya membantu teman-teman yang masih aktif berjualan mas,” jelas Najemi.

Diketahui, peredaran rokok ilegal di Sapeken diduga telah berlangsung cukup lama tanpa terendus aparat.

Baca Juga:  Mutasi Sepihak di Puskesmas Kamoning, Alarm Tata Kelola ASN di Sampang

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan warga yang menilai lemahnya pengawasan sebagai bentuk pembiaran.

“Setiap kapal yang bersandar di Pelabuhan Sapeken hampir selalu membawa rokok ilegal, kemudian dikirim lagi ke Sulawesi lewat jalur laut. Ini sudah jadi pemandangan biasa. Padahal jelas merugikan negara dari sisi cukai,” ungkap Dus (inisial), salah seorang warga Sapeken, Jumat (16/5).

Selain Dus, warga lainnya juga mendesak aparat penegak hukum dan Bea Cukai untuk segera bertindak menindak pelaku.

“Kami minta aparat bertindak tegas. Kalau perlu, tangkap semua pelaku utamanya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas warga Sapeken dengan nada kecewa.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak lagi menutup mata terhadap praktik ilegal tersebut.

Baca Juga:  Semarak Karnaval Sound Horeg Meriahkan Desa Parijatah Kulon, Srono Banyuwangi

Disamping merugikan negara, aktivitas tersebut juga dinilai mencoreng citra penegakan hukum dan dunia pendidikan di wilayah kepulauan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi maupun menindak para pihak yang diduga terlibat meski telah dihubungi. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra (tengah), bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep, Mustangin (kanan), saat mengunjungi salah satu stand perusahaan. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Job Fair 2026 Sumenep Buka 3.141 Lowongan Kerja

Senin, 28 Sep 2026 - 09:19 WIB

FOTO: Rapat staf di lingkungan Diskominfo Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kadis Kominfo Sumenep Tekankan Disiplin dan Kekompakan

Senin, 28 Sep 2026 - 09:02 WIB

FOTO: Korban saat di evakuasi dari TKP. @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Terperosok ke Jurang 7 Meter, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:27 WIB

FOTO: Skuad Garuda saat melawan Singapura pada laga Grup A. @by_News9.id

OLAHRAGA

Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:03 WIB