Tiga Pelaku Curat Daramista Dibekuk Polsek Lenteng

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan Polsek Lenteng bersama barang bukti. @by_News9.id

FOTO: Tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan Polsek Lenteng bersama barang bukti. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Polsek Lenteng, Polres Sumenep, berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

Tiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit televisi, sejumlah sembako, dan tabung gas LPG hasil curian.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah milik Sijid Maulana Hidayat, S.Si.

Hanya berselang sehari, Unit Reskrim Polsek Lenteng berhasil menangkap ketiga pelaku berkat laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

Baca Juga:  Polres Lumajang Tangkap SHR, Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso

Para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Lenteng untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Lenteng, Iptu Dovie Eudy Zendy, menegaskan bahwa Kepolisian bertindak cepat merespons laporan masyarakat.

Namun, ia juga mengingatkan agar publik tidak terprovokasi isu liar terkait kasus tersebut.

“Polsek Lenteng telah mengamankan para pelaku. Kami imbau masyarakat tidak terpancing isu, apalagi menanggapi secara berlebihan pemasangan banner provokatif di Desa Daramista. Serahkan sepenuhnya pada proses hukum,” ujarnya.

Banner kontroversial bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” yang muncul di Desa Daramista disebut polisi sebagai tindakan keliru.

Baca Juga:  Komitmen Bupati Sumenep Lestarikan Bahasa Daerah Diakui Pemerintah Pusat

Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan stigma buruk, mengganggu kondusifitas, bahkan menyalahi aturan hukum.

“Kami memastikan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Dovie.

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, mengapresiasi jajaran Polsek Lenteng atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Ia menekankan bahwa Polri menjamin keamanan masyarakat tanpa perlu adanya tindakan provokatif di luar aturan.

“Keberhasilan ini membuktikan keseriusan Polri menjaga keamanan. Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan banner provokatif. Setiap tindak kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya para pelaku, Kapolres juga menegaskan kondisi di Kecamatan Lenteng tetap terkendali.

“Kami mengihimbau agar warga tetap menjaga kondusifitas, memperkuat kerja sama dengan aparat, dan tidak melakukan tindakan yang bisa memecah belah masyarakat,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB