SUMENEP, NEWS9 – Kasus temuan sabu seberat hampir 60 kilogram di wilayah Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menuai tanda tanya besar di masyarakat.
Pasalnya, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, baik dari Polri maupun BNN Provinsi Jawa Timur.
Direktur KONTRA’SM sekaligus Deputi Hukum Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Zamrud Khan, menilai wajar jika masyarakat meragukan keseriusan aparat dalam menangani kasus tersebut.
“Masyarakat sudah kehilangan kepercayaan pada aparat penegak hukum, khususnya Polri dan BNN. Hingga sekarang belum ada penjelasan jelas, barang bukti sabu 60 kilo itu ada di mana, dan bagaimana kelanjutan proses hukumnya,” tegas Zamrud, Sabtu (22/8/2025).
Menurutnya, Polda Jawa Timur seharusnya tidak sekadar menerima laporan formal, tetapi melakukan pengembangan secara serius dan transparan.
Ia menekankan, pengungkapan jaringan narkoba harus dilakukan secara tuntas agar publik tidak menduga adanya permainan oknum di balik kasus tersebut.
“Jangan sampai barang haram itu justru beredar kembali di masyarakat karena ada oknum yang bermain. Penegak hukum harus kompeten, profesional, dan transparan,” ujarnya.
Zamrud juga menyoroti betapa berbahayanya peredaran narkoba jika dibiarkan merajalela.
Dia mengingatkan bahwa kasus keterlibatan aparat berseragam dalam bisnis narkoba bukan hal baru.
“Kalau level jenderal calon Kapolda saja bisa dijerat kasus narkoba, bagaimana dengan aparat di bawahnya? Negara bisa hancur bila peredaran narkoba massif, terstruktur, dan aparat justru ikut terlibat,” tandasnya.
Ia mendesak aparat untuk menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara berkala ke publik agar tidak menimbulkan kecurigaan lebih jauh.
“Mereka digaji oleh negara, maka sudah seharusnya bekerja untuk melindungi masyarakat, bukan membiarkan narkoba menghancurkan bangsa,” pungkasnya. ***












