Bongkar Dugaan Pungli PBB Desa Saroka, Ancaman dan Teror Menyasar Nenek SH

- Editorial Team

Selasa, 9 September 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Keluarga SH, warga Desa Saroka, saat didatangi berkali-kali oleh Kepala Desa dan perangkatnya. @by_News9.id

FOTO: Keluarga SH, warga Desa Saroka, saat didatangi berkali-kali oleh Kepala Desa dan perangkatnya. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, makin berbau busuk.

Pasalnya, bukan hanya soal pemalakan pajak ganda, kini intimidasi terhadap warga berani bersuara justru menyerupai teror rezim.

Keluarga SH, warga Desa Saroka, mengaku diteror berkali-kali oleh Kepala Desa dan perangkatnya hanya karena berani buka suara soal dugaan pungli PBB.

Parahnya lagi, tekanan dan dugaan ancaman tersebut bahkan sampai menyasar orang tua dan neneknya.

“Selain saya dipaksa untuk menghapus berita, saya dan orang tua bahkan nenek saya pun menjadi sasaran teror sampai nangis-nangis setelah didatangi oleh beberapa orang diduga suruhan Kepala Desa,” ungkapnya seraya ketakutan, Senin malam, (8/9/2025).

Diberitakan sebelumnya, keluarga SH dimintai untuk membayar pajak yang sebenarnya sudah lunas.

Baca Juga:  TNI-Polri dan Warga Percepat Pembangunan Tugu Brawijaya dalam TMMD ke-123 di Burno

Bukti resmi pembayaran PBB dari tahun 2002 hingga 2024 senilai Rp403.098 yang jatuh tempo 31 Juli 2025, justru dianggap tidak sah oleh oknum aparat desa.

“Kemarin saya sudah bayar, ada buktinya. Tapi Pak Apel (Kadus) bilang pajaknya naik. Padahal kenaikan itu masih ditangguhkan. Sekarang saya disuruh bayar lagi dengan jumlah yang sama,” tegas SH, Sabtu (6/9).

Ironisnya, bukan hanya SH yang menjadi korban. Sejumlah warga lain juga mengeluhkan pungutan ganda serupa, namun mereka tidak berani untuk mengungkapnya.

Setiap kali dipertanyakan, lanjut SH, aparat desa berdalih menunggu “revisi dari pertanahan”.

“Pajak dari 2002 sampai sekarang sudah lunas, tapi masih ditarik lagi. Banyak warga komplen, jawabannya cuma mau tanya ke pertanahan. Kata Pak Apel (Kadus), kalau mau direvisi SPPT yang lama dibawa dan jika tidak mau direvisi disuruh bayar,” tambah SH.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim News9, juga ditemukan adanya kejanggalan serius, yakni ada SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang terbit tanpa tanah, sementara ada tanah milik warga yang justru tidak memiliki surat pajak.

Baca Juga:  Razia Tempat Hiburan Malam di Lumajang, 17 Pengunjung Dites Urine

Kondisi tersebut bukan sekadar kesalahan administratif biasa, melainkan mengarah pada dugaan praktik mafia pajak yang merugikan rakyat kecil.

Di satu sisi, masyarakat dipaksa membayar kewajiban pajak yang tidak jelas dasarnya, sementara di sisi lain, tanah-tanah yang seharusnya sah membayar pajak justru tidak terdata.

“Aneh sekali, ada nama orang keluar SPPT tapi tanahnya tidak ada. Sebaliknya, tanah yang jelas ada, malah tidak ada SPPT-nya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (9/9/2025), pagi.

Praktik semacam itu, kata dia, mengisyaratkan adanya kongkalikong aparat desa dalam permainan data pajak.

Baca Juga:  BBS Sekolah, Inovasi Tabungan Digital Pelajar dari BPRS Bhakti Sumekar Tuai Hasil Nyata

Publik pun mulai menduga ada kelompok yang diuntungkan dari ketidakberesan tersebut, sementara rakyat menjadi korban.

“Jika ini dibiarkan, Desa Saroka bisa menjadi contoh nyata bagaimana kekuasaan desa berubah jadi mesin pemerasan rakyat,” tandas warga penuh kegeraman.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra (tengah), bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep, Mustangin (kanan), saat mengunjungi salah satu stand perusahaan. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Job Fair 2026 Sumenep Buka 3.141 Lowongan Kerja

Senin, 28 Sep 2026 - 09:19 WIB

FOTO: Rapat staf di lingkungan Diskominfo Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kadis Kominfo Sumenep Tekankan Disiplin dan Kekompakan

Senin, 28 Sep 2026 - 09:02 WIB

FOTO: Korban saat di evakuasi dari TKP. @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Terperosok ke Jurang 7 Meter, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:27 WIB

FOTO: Skuad Garuda saat melawan Singapura pada laga Grup A. @by_News9.id

OLAHRAGA

Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:03 WIB