SUMENEP, NEWS9 – Instruksi keras Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada seluruh Kejaksaan di Indonesia untuk memaksimalkan penanganan kasus tindak pidana korupsi tampaknya tidak berjalan di daerah.
Salah satu sorotan tajam datang dari Kabupaten Sumenep, di mana penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu KPU tahun 2024 dinilai jalan di tempat.
Tokoh pemuda Sumenep, Tolak Amir, menilai kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep stagnan dan tidak menunjukkan progres berarti.
“Sampai detik ini, tidak ada kepastian atau perkembangan signifikan. Kejaksaan seolah kehilangan taringnya dalam mengusut kasus ini,” tegasnya kepada News9.id, Selasa (4/11/2025).
Menurut Tolak Amir, seharusnya Kejari Sumenep menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan uang rakyat.
Namun faktanya, publik justru menilai lembaga tersebut seperti “bancakan kekuasaan” yang dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Kejari Sumenep sudah luntur. Harapan rakyat sederhana: buka kasus dugaan korupsi logistik KPU itu secara transparan. Kalau memang serius, tunjukkan komitmen pemberantasan maling kelas kakap di Sumenep,” ujarnya tajam.
Ia menuding bahwa Kejari Sumenep telah mengabaikan perintah langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Instruksi pusat jelas: jangan biarkan kasus korupsi dibiarkan mandek. Tapi di Sumenep, seperti ada permainan. Seolah Kejaksaan Agung pun dipermainkan oleh bawahannya sendiri,” kata Tolak Amir.
Masyarakat, lanjutnya, menuntut adanya kepastian hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan logistik Pemilu 2024 di tubuh KPU Kabupaten Sumenep.
“Kasus ini menyangkut uang rakyat. Kalau Kejaksaan gagal atau bermain-main dengan perkara ini, maka Sumenep akan terus menjadi ladang subur bagi praktik korupsi,” tandasnya.
Instruksi Jaksa Agung yang seharusnya menjadi pedoman moral dan hukum bagi jajarannya, kini dipertaruhkan di Sumenep.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Sigit Waseso, SH., MH, belum dapat dikonfirmasi karena keterbatasan komunikasi.
Kini publik menanti, apakah Kejari Sumenep berani menegakkan keadilan, atau justru memilih tunduk pada kepentingan tersembunyi. ***













>