SUMENEP, NEWS9 – Polemik keterlambatan pencairan anggaran publikasi DPRD Sumenep kian menyeruak.
Hingga pertengahan Agustus 2025, dana publikasi yang seharusnya mengalir ke rekening media-media lokal tak kunjung cair.
Sejumlah sumber menuding, penundaan itu tidak lepas dari manuver seorang oknum di Fraksi PKB yang duduk di Badan Anggaran (Banggar).
Oknum tersebut diduga mengaitkan pos publikasi dengan skema perjalanan dinas (kunker) DPRD yang sempat terpangkas akibat instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya DPRD Sumenep merencanakan sejumlah kunjungan kerja ke luar daerah, termasuk ke Yogyakarta.
Namun, kuota kunker itu sempat dipangkas menjadi setengah. Belakangan, jumlah tersebut kembali dipulihkan lewat dugaan pengalihan pos publikasi.
Kondisi itu semakin terang benderang karena sejak Juni, Juli, hingga pertengahan Agustus 2025, anggaran publikasi tidak kunjung cair meski seluruh media partner telah mengajukan invoice.
Bahkan, kabar yang beredar menyebut, anggaran publikasi di Diskominfo Sumenep sempat akan dialihkan ke pos kunjungan kerja DPRD.
Namun rencana itu kandas setelah Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menolak menyetujui langkah tersebut.
Sumber di internal DPRD mengungkap, Anggaran publikasi di dewan sudah habis sejak perintah efisiensi dijalankan. Memang ada rencana menambah di PAK dan Bappeda sudah setuju, tapi akhirnya tidak jalan karena dihalangi pihak dari Fraksi PKB.
Isu tersebut juga disebut-sebut terkait dengan dinamika politik jelang pergantian Sekda Sumenep, di mana dana publikasi yang seharusnya memperkuat fungsi komunikasi DPRD malah tersendat karena kepentingan internal tertentu.
Polemik itu memanas setelah Radar Jogja pada 15 Juli 2025 memberitakan bahwa rapat DPRD Sumenep terkait APBD 2025 justru digelar di hotel bintang empat di Yogyakarta, bukan di gedung dewan.
Mahasiswa asal Kangean yang berdomisili di Yogyakarta pun mengecam agenda tersebut, menuding adanya pemborosan di tengah keterlambatan pencairan anggaran publikasi.
“Alih-alih di gedung dewan, rapat DPRD Sumenep soal APBD 2025 digelar di hotel bintang 4 di Jogja,” tulis media tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, anggota Banggar DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, M. Muhri, enggan memberikan penjelasan rinci.
“Nggak tahu ya, itu yang kapan itu ya, ini saya masih rapat ini kita,” singkat Ketua Komisi III itu melalui sambungan seluler, dikutip dari dimadura.id, Selasa (12/8/2025).
Sementara itu, Hasan Basri, selaku Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumenep, belum dapat dikonfirmasi. Upaya menghubungi via WhatsApp tidak tersambung. ***












