Perda Tembakau Disorot, PMII Tuding Pemkab Sumenep Lebih Bela Pengusaha daripada Petani

- Redaktur

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat menemui para aksi demonstrasi dari PMII. @by_News9.id

FOTO: Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat menemui para aksi demonstrasi dari PMII. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait tata niaga tembakau kembali menuai kritik tajam.

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2021 serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2024 dinilai tidak berpihak kepada petani dan buruh tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kritik tersebut mencuat dalam aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Massa aksi menilai regulasi yang diterbitkan pemerintah daerah justru lebih menguntungkan pengusaha ketimbang melindungi kesejahteraan petani kecil.

Ironisnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo kembali menjadi sorotan karena disebut tidak pernah hadir langsung menemui massa aksi saat mahasiswa menyampaikan aspirasi di depan Kantor Pemkab Sumenep.

Baca Juga:  Drama Nur Faizin: Suara Keras Tolak Survei Seismik, Tapi Solusi Nol Besar untuk Warga Kangean

Koordinator lapangan aksi dari PMII Nuris menegaskan, gerakan yang mereka lakukan lahir dari keresahan masyarakat petani miskin yang selama ini merasa diabaikan oleh pemerintah daerah.

“Gerakan pro rakyat ini lahir dari kegelisahan masyarakat petani. Tidak ada keberpihakan yang nyata terhadap buruh tani dan petani tembakau. Kebijakan yang dibuat pemerintah daerah justru memperburuk kondisi sosial dan ekonomi petani,” tegasnya, Kamis (7/5).

Ia mendesak agar pemerintah segera merevisi Perda Nomor 12 Tahun 2021 dan Perbup Nomor 30 Tahun 2024 karena dianggap hanya berorientasi pada kepentingan pengusaha tembakau.

“Kami mendesak aturan itu segera direvisi. Regulasi tersebut lebih banyak menguntungkan pengusaha, sementara petani dan buruh tani tetap hidup dalam tekanan ekonomi,” ujarnya.

Menurut Nuris, persoalan paling mendasar saat ini adalah rendahnya upah buruh tani yang dinilai jauh dari kata layak.

Baca Juga:  Sumenep Kota Toleransi, Peran Achmad Fauzi Dipuji Tokoh Lintas Agama

Kondisi itu, kata dia, berdampak langsung terhadap kehidupan sosial masyarakat petani miskin di Kabupaten Sumenep.

Ia juga menuding pemerintah daerah tidak serius menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai agenda prioritas.

“Pemerintah daerah selama ini terkesan abai terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya soal upah layak bagi buruh tani. Perda tembakau yang ada sekarang sudah tidak relevan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat hari ini. Karena itu harus segera direvisi agar kebijakan pemerintah benar-benar memberikan distribusi kesejahteraan bagi petani tembakau,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menampung dan memprioritaskan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

“Aspirasi mahasiswa tentu menjadi perhatian pemerintah daerah. Kami juga menginginkan harga tembakau tetap stabil demi kepentingan petani,” singkatnya dihadapan para aksi.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum mampu meredam kritik publik yang menilai keberpihakan pemerintah terhadap petani tembakau masih sebatas janji tanpa langkah konkret. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Bawa Rp100 Ribu, Ibu di Sumenep Melahirkan dengan Bantuan UHC
Semarak Kemerdekaan RI dan HUT ke-25, Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat
Jalan Batu Guluk–Pandeman Kini Mulus, Warga Kangean Tak Lagi Susah Melintas
Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT
Kapolresta Banyuwangi Bangun Soliditas Lewat Coffee Morning, Tekankan Peran Pemimpin dan Orang Tua
Aplikasi “Panglima” SMKN Ihya’ Ulumudin Jadi Jembatan Alumni dan Sekolah
Desil DTSEN BPS Probolinggo Jelaskan Tak Ditentukan Satu Indikator
HUT RI ke-81 di Masalembu: Merdeka dalam Seremoni, Terjajah oleh Ketertinggalan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Hanya Bawa Rp100 Ribu, Ibu di Sumenep Melahirkan dengan Bantuan UHC

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Semarak Kemerdekaan RI dan HUT ke-25, Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Jalan Batu Guluk–Pandeman Kini Mulus, Warga Kangean Tak Lagi Susah Melintas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Kapolresta Banyuwangi Bangun Soliditas Lewat Coffee Morning, Tekankan Peran Pemimpin dan Orang Tua

Berita Terbaru

FOTO: Farid Azziyadi, Aktivis pemerhati petani. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

PT Djarum Belum Pastikan Serapan Tembakau Madura

Rabu, 26 Agu 2026 - 09:59 WIB

FOTO: (ilustrasi) Oknum anggota kepolisian berpangkat Brigpol berinisial RS. @by_News9.id

PERISTIWA

Oknum Polisi Polsek Masalembu Diduga Sering Bolos

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:20 WIB