Warning: opendir(/home/omah2581/public_html/news9.id/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/omah2581/public_html/news9.id/wp-includes/load.php on line 981
Barang Bukti Diduga Menyusut dalam Penggerebekan Bandar Narkoba di Masalembu - News 9
BeritaHukrim

Barang Bukti Diduga Menyusut dalam Penggerebekan Bandar Narkoba di Masalembu

48
×

Barang Bukti Diduga Menyusut dalam Penggerebekan Bandar Narkoba di Masalembu

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Diduga Menyusut dalam Penggerebekan Bandar Narkoba di Masalembu
FOTO: (ilustrasi) Penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti narkotika. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penanganan kasus dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus menuai sorotan dari masyarakat setempat.

Pasalnya, penggerebekan yang dilakukan jajaran Polsek Masalembu di rumah terduga bandar besar, Moh Syaiful Anam alias Nanang, di Dusun Raas, Desa Masalima, justru memunculkan sederet tanda tanya yang hingga kini belum terjawab.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh seorang Tokoh Masyarakat Kepulauan Masalembu, Maktub Syarif.

Dia mempertanyakan transparansi aparat dalam penyampaian jumlah barang bukti yang diamankan.

Menurutnya, terdapat dugaan adanya perbedaan jumlah barang bukti sabu antara kondisi saat penggerebekan dengan data yang kemudian dipublikasikan.

Dalam keterangan resmi disebutkan polisi mengamankan 24 paket plastik klip ukuran sedang dan 75 paket plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 41,803 gram.

Namun, Maktub mengklaim fakta di lapangan menunjukkan berat barang bukti mencapai 42,808 gram.

“Kalau memang benar ada selisih hampir satu gram, lalu ke mana sisanya. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai muncul dugaan adanya permainan barang bukti,” tegas Maktub, Minggu (28/6/2026).

Tokoh masyarakat itu menilai keberhasilan aparat memberantas narkoba tidak hanya diukur dari pengungkapan barang bukti, tetapi juga dari integritas dalam setiap proses penegakan hukum.

“Apa yang mau diapresiasi jika aparat sendiri tidak jujur terhadap aturan dan data yang mereka sampaikan. Kalau kepada atasan saja diduga tidak transparan, bagaimana masyarakat bisa percaya,” ujarnya.

Tidak hanya soal dugaan selisih barang bukti, Maktub juga menyoroti lolosnya terduga bandar utama, Moh Syaiful Anam alias Nanang, saat penggerebekan berlangsung.

Menurutnya, sangat sulit diterima akal sehat apabila seorang bandar besar bisa menghilang tepat sebelum aparat tiba di lokasi.

“Pertanyaannya sederhana, apakah yang bersangkutan memiliki kemampuan mengetahui operasi polisi sebelumnya. Atau justru ada dugaan informasi bocor sehingga ia sempat melarikan diri. Ini yang harus diusut secara serius,” katanya.

Hingga kini, lanjut Maktub, belum terlihat perkembangan berarti terkait upaya penangkapan terhadap Nanang.

Kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa penanganan perkara berhenti hanya pada penyitaan barang bukti tanpa menyentuh aktor utama yang diduga mengendalikan peredaran narkotika.

“Dalam logika sederhana, kalau barang bukti ditemukan, seharusnya pelaku utama juga bisa diamankan. Jangan sampai yang tertangkap hanya barangnya, sementara bandar besarnya justru hilang tanpa jejak,” tandasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Masalembu, Joko mengatakan bahwa masih dalam proses pencarian terduga bandar narkotika jenis sabu.

“Tetap dalam proses pencarian mas. Dan sudah koordinasi terus dengan Satreskoba Polres Sumenep,” ujarnya saat dikonfirmasi tim News9, Minggu (28/6/2026).

Dia juga menambahkan, bahwa ada beberapa lokasi yang sudah dipantau bersama teman-teman Reskoba.

Saat disinggung soal penyusutan barang bukti 42.808 gram, dirinya mengilak dan berdalih mau mengecek laporan awal.

“Sek mas, tak cek dilaporan awal, dan berat kotornya 41.803 gram,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan