Warning: opendir(/home/omah2581/public_html/news9.id/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/omah2581/public_html/news9.id/wp-includes/load.php on line 981
DPRD Lumajang Habiskan Rp149 Juta untuk Rapat di Malang - News 9
BeritaPemerintahan

DPRD Lumajang Habiskan Rp149 Juta untuk Rapat di Malang

11
×

DPRD Lumajang Habiskan Rp149 Juta untuk Rapat di Malang

Sebarkan artikel ini
DPRD Lumajang Habiskan Rp149 Juta untuk Rapat di Malang
FOTO: Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Ketika masyarakat Lumajang harus berjibaku menghadapi tekanan ekonomi, harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, serta beban pajak yang tak bisa dihindari, kabar dari Gedung DPRD Lumajang justru memantik kemarahan publik.

Hanya untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lumajang Tahun 2025, DPRD Kabupaten Lumajang menggelontorkan anggaran hingga Rp149 juta.

Dana yang bersumber dari APBD tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan rapat dan paket meeting di sebuah hotel bintang empat di wilayah Malang.

Yang menjadi sorotan bukan semata besarnya angka tersebut, melainkan alasan yang disampaikan para wakil rakyat saat dimintai penjelasan.

Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (25/6/2026), Wakil Ketua DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, menyatakan bahwa penggunaan anggaran tersebut masih tergolong efisien karena sebelumnya anggaran dewan telah mengalami pemangkasan.

Namun pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru. Jika memang sedang dilakukan efisiensi, mengapa rapat harus digelar di hotel berbintang di luar daerah. Mengapa tidak memanfaatkan fasilitas kantor DPRD yang dibangun menggunakan uang rakyat?

Jawaban yang disampaikan politikus dari partai Kebangkitan Bangsa tersebut kembali memicu polemik.

Dia beralasan bahwa Gedung DPRD Lumajang dinilai belum cukup representatif untuk digunakan rapat secara maraton sehingga diperlukan lokasi yang lebih memadai.

Pernyataan tersebut memunculkan kesan bahwa fasilitas kantor yang selama ini digunakan untuk menjalankan fungsi legislasi dianggap tidak cukup layak oleh penghuninya sendiri.

Ironisnya, di tengah berbagai keterbatasan yang masih dirasakan masyarakat, solusi yang dipilih justru mengarah pada penggunaan fasilitas hotel berbintang dengan biaya yang tidak sedikit.

Lebih jauh, pernyataan bahwa kegiatan semacam itu merupakan sesuatu yang “wajar” bagi lembaga legislatif dinilai menunjukkan adanya jarak yang semakin lebar antara wakil rakyat dan realitas yang dihadapi rakyat yang mereka wakili.

Masyarakat kini mempertanyakan ukuran kewajaran yang digunakan DPRD. Sebab bagi masyarakat yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan hidup, angka Rp149 juta bukanlah nominal kecil.

Dana sebesar itu bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan publik yang lebih mendesak, mulai dari perbaikan fasilitas umum, bantuan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Persoalan tersebut bukan lagi sekadar soal administrasi anggaran, melainkan menyangkut sensitivitas moral dan etika penggunaan uang rakyat.

Ketika rakyat diminta berhemat, pemerintah dan lembaga legislatif seharusnya menjadi pihak pertama yang memberi contoh.

Di tengah tuntutan transparansi dan efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah pusat, penggunaan dana ratusan juta rupiah untuk rapat di hotel berbintang berpotensi menjadi preseden buruk yang mencederai kepercayaan publik.

Masyarakat Lumajang berhak bertanya apakah benar rapat LKPJ harus dilakukan di hotel mewah dengan biaya Rp149 juta?

Ataukah ini hanya cerminan bahwa sebagian pejabat mulai kehilangan kepekaan terhadap kondisi rakyat yang sesungguhnya? ***

Tinggalkan Balasan