DPRD Lumajang Habiskan Rp149 Juta untuk Rapat di Malang

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang. @by_News9.id

FOTO: Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Ketika masyarakat Lumajang harus berjibaku menghadapi tekanan ekonomi, harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, serta beban pajak yang tak bisa dihindari, kabar dari Gedung DPRD Lumajang justru memantik kemarahan publik.

Hanya untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lumajang Tahun 2025, DPRD Kabupaten Lumajang menggelontorkan anggaran hingga Rp149 juta.

Dana yang bersumber dari APBD tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan rapat dan paket meeting di sebuah hotel bintang empat di wilayah Malang.

Yang menjadi sorotan bukan semata besarnya angka tersebut, melainkan alasan yang disampaikan para wakil rakyat saat dimintai penjelasan.

Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (25/6/2026), Wakil Ketua DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, menyatakan bahwa penggunaan anggaran tersebut masih tergolong efisien karena sebelumnya anggaran dewan telah mengalami pemangkasan.

Baca Juga:  Penumpang KMP Darma Kartika Tujuan Jangkar–Raas Diduga Lompat ke Laut

Namun pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru. Jika memang sedang dilakukan efisiensi, mengapa rapat harus digelar di hotel berbintang di luar daerah. Mengapa tidak memanfaatkan fasilitas kantor DPRD yang dibangun menggunakan uang rakyat?

Jawaban yang disampaikan politikus dari partai Kebangkitan Bangsa tersebut kembali memicu polemik.

Dia beralasan bahwa Gedung DPRD Lumajang dinilai belum cukup representatif untuk digunakan rapat secara maraton sehingga diperlukan lokasi yang lebih memadai.

Pernyataan tersebut memunculkan kesan bahwa fasilitas kantor yang selama ini digunakan untuk menjalankan fungsi legislasi dianggap tidak cukup layak oleh penghuninya sendiri.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Tegaskan Keterbukaan Informasi Fondasi Pemerintahan

Ironisnya, di tengah berbagai keterbatasan yang masih dirasakan masyarakat, solusi yang dipilih justru mengarah pada penggunaan fasilitas hotel berbintang dengan biaya yang tidak sedikit.

Lebih jauh, pernyataan bahwa kegiatan semacam itu merupakan sesuatu yang “wajar” bagi lembaga legislatif dinilai menunjukkan adanya jarak yang semakin lebar antara wakil rakyat dan realitas yang dihadapi rakyat yang mereka wakili.

Masyarakat kini mempertanyakan ukuran kewajaran yang digunakan DPRD. Sebab bagi masyarakat yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan hidup, angka Rp149 juta bukanlah nominal kecil.

Dana sebesar itu bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan publik yang lebih mendesak, mulai dari perbaikan fasilitas umum, bantuan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Dandim 0821 Lumajang Pimpin Apel Penerimaan Pasukan TMMD ke-123, Wujud Nyata Sinergi TNI dan Masyarakat

Persoalan tersebut bukan lagi sekadar soal administrasi anggaran, melainkan menyangkut sensitivitas moral dan etika penggunaan uang rakyat.

Ketika rakyat diminta berhemat, pemerintah dan lembaga legislatif seharusnya menjadi pihak pertama yang memberi contoh.

Di tengah tuntutan transparansi dan efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah pusat, penggunaan dana ratusan juta rupiah untuk rapat di hotel berbintang berpotensi menjadi preseden buruk yang mencederai kepercayaan publik.

Masyarakat Lumajang berhak bertanya apakah benar rapat LKPJ harus dilakukan di hotel mewah dengan biaya Rp149 juta?

Ataukah ini hanya cerminan bahwa sebagian pejabat mulai kehilangan kepekaan terhadap kondisi rakyat yang sesungguhnya? ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Tradisi Bahari Meriahkan Hari Jadi Sumenep, Bupati Fauzi Ajak Warga Ramaikan Lomba Dayung Sampan
Air Jadi Persoalan, Babinsa Kawal Pembangunan Tandon untuk Warga Pamekasan
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Tindaklanjuti Aspirasi Warga Hasil Reses III
Pimpinan DPRD Sumenep Kecewa, Nilai Bupati Abaikan Surat Terkait Ketidakhadiran Kepala OPD
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Tradisi Bahari Meriahkan Hari Jadi Sumenep, Bupati Fauzi Ajak Warga Ramaikan Lomba Dayung Sampan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Air Jadi Persoalan, Babinsa Kawal Pembangunan Tandon untuk Warga Pamekasan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru