BeritaPemerintahan

Bupati Fauzi Pastikan Nasib PPPK Paruh Waktu di Sumenep Tetap Aman

201
×

Bupati Fauzi Pastikan Nasib PPPK Paruh Waktu di Sumenep Tetap Aman

Sebarkan artikel ini
Bupati Fauzi Pastikan Nasib PPPK Paruh Waktu di Sumenep Tetap Aman
FOTO: Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo., SH., MH. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap menjadi perhatian serius di tengah munculnya isu perubahan status PPPK di tingkat nasional.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis demi menjaga keberlanjutan kontrak para pegawai tersebut.

Menurut Fauzi, Pemkab Sumenep saat ini terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat sembari menyiapkan berbagai opsi kebijakan agar PPPK paruh waktu tetap memperoleh kepastian kerja.

“Pemerintah daerah tentu akan mengawal keberlanjutan PPPK paruh waktu ini. Kami ingin memastikan hak-hak mereka tetap diperhatikan dan tidak ada keputusan yang merugikan para pegawai,” ujar Fauzi, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, kontrak PPPK paruh waktu saat ini masih bersifat tahunan sehingga pemerintah daerah masih menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat terkait skema keberlanjutannya.

Meski demikian, Fauzi memastikan Pemkab Sumenep telah menyiapkan langkah antisipatif agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan tenaga PPPK yang selama ini mengabdi di berbagai sektor.

“Kami terus mencari formulasi terbaik. Jangan sampai muncul kekhawatiran terkait masa depan PPPK. Pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas dan keberlangsungan tenaga kerja yang ada,” tegasnya.

Fauzi juga mengungkapkan, salah satu opsi yang berkembang saat ini adalah kemungkinan pengambilalihan belanja pegawai PPPK oleh pemerintah pusat melalui skema pendanaan nasional.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi solusi strategis bagi daerah.

“Kalau nantinya ada skema pembiayaan dari pusat tentu akan sangat membantu daerah. Tetapi sambil menunggu kepastian itu, kami juga menyiapkan langkah lain,” katanya.

Selain menunggu kebijakan pusat, Pemkab Sumenep juga berupaya memperkuat kemampuan fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyesuaian kebijakan anggaran agar keberlanjutan PPPK tetap terjaga.

“Intinya, pemerintah daerah ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan baik dan kesejahteraan tenaga PPPK tetap diperhatikan,” imbuh Fauzi.

Diketahui, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumenep mencapai 5.224 orang. Rinciannya terdiri dari 1.086 PPPK guru, 3.076 PPPK teknis, dan 1.062 PPPK tenaga kesehatan. Ribuan PPPK tersebut resmi dilantik pada 1 Desember 2025 lalu. ***

Tinggalkan Balasan

2