BeritaPeristiwa

Dampingi Keluarga Korban Laka, AMPAS Tuntut Kejelasan Santunan Jasa Raharja

278
×

Dampingi Keluarga Korban Laka, AMPAS Tuntut Kejelasan Santunan Jasa Raharja

Sebarkan artikel ini
FOTO: Kepala Jasa Raharja Cabang Pamekasan, Ahmad Saiful Parma,di dampingi Kepala Unit Sampang saat mendatangi keluarga korban. Usai Audensi Bersama Ampas. Kamis (31/7), @by_News9.id
FOTO: Kepala Jasa Raharja Cabang Pamekasan, Ahmad Saiful Parma,di dampingi Kepala Unit Sampang saat mendatangi keluarga korban. Usai Audensi Bersama Ampas. Kamis (31/7), @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Ketapang, Sampang, Mendatangi Kantor Unit Jasa Raharja di Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 57. Kamis (31/7), untuk mencari kejelasan mengenai pencairan santunan asuransi yang belum diterima.

Kedatangan mereka didampingi oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sampang (Ampas) dalam sebuah gerakan yang disebut sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan.

Ketua Ampas, M. Agus Efendi, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil yang masih kesulitan mendapatkan hak mereka.

Ia menyebut pendampingan ini sebagai langkah moral agar keluarga korban tidak merasa sendiri dalam menghadapi prosedur birokrasi.

“Kehadiran kami bukan untuk mengintervensi, tapi sebagai bentuk dukungan moral dan kemanusiaan agar hak keluarga korban tidak terabaikan,” ujar Agus kepada News9.id di lokasi.

Kisah pilu datang dari Adnawiyah, istri almarhum Sami’an, korban kecelakaan yang terjadi pada (20/6).

Menurutnya, sang suami sempat dirawat di Puskesmas Pangarengan, namun penanganan yang diberikan sangat terbatas.

“Suami saya hanya dijahit pada lukanya dan tidak dilakukan rontgen. Setelah satu malam dirawat, ia dipulangkan. Tapi kondisinya malah memburuk,” tutur Adnawiyah.

Ia menambahkan, sepuluh hari setelah perawatan di rumah, almarhum mengalami kejang dan sempat dibawa ke RSUD Sampang.

Namun karena kondisi semakin melemah, pihak keluarga memilih merawatnya di rumah, hingga akhirnya meninggal dunia.

 “Kalau memang ada santunan, itu sangat berarti bagi kami. Saya akan gunakan untuk keperluan anak-anak,” ujarnya lirih.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Jasa Raharja Cabang Pamekasan, Ahmad Saiful Parman, menjelaskan bahwa keterlambatan proses klaim bukan karena unsur kelalaian atau kesengajaan, tetapi lebih pada adanya informasi yang tidak sesuai dalam pelaporan awal.

“Dalam data yang kami terima, korban dilaporkan bukan sebagai korban kecelakaan lalu lintas, melainkan kecelakaan kerja di sawah. Informasi itu disampaikan oleh pihak yang saat itu membantu pengurusan layanan melalui UHC (Universal Health Coverage),” ungkapnya.

Saiful juga menambahkan bahwa karena korban tidak wafat di fasilitas kesehatan, melainkan di rumah, pihaknya perlu melakukan verifikasi lanjutan di lapangan.

“Hari ini, kami sudah tugaskan petugas untuk menelusuri informasi di lapangan agar hak keluarga korban tetap bisa disalurkan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya literasi masyarakat terhadap prosedur klaim asuransi kecelakaan, khususnya ketika melibatkan lembaga seperti Jasa Raharja.

Kesalahan administratif atau ketidaktepatan dalam pelaporan dapat berdampak langsung pada kelangsungan hak-hak yang seharusnya diterima oleh keluarga korban.

Meski demikian, kolaborasi antara masyarakat sipil dan lembaga terkait, seperti yang dilakukan oleh Ampas dan Jasa Raharja, menjadi langkah positif menuju pelayanan publik yang lebih responsif dan manusiawi. ***

Tinggalkan Balasan

>