Diduga Terlibat Curanmor, Pemuda Asal Pamekasan Diamankan Polres Sampang

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Terduga pelaku Curanmor inisial SAN warga Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan berhasil diamankan. @by_News9.id

Foto: Terduga pelaku Curanmor inisial SAN warga Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan berhasil diamankan. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Seorang pria berinisial SAN (22), warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diamankan aparat Kepolisian Resor Sampang, Sabtu (3/5/25).

Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Rajawali I, Sampang, sehari sebelumnya.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh dua anggota kepolisian, Brigadir Riskiyanto dan Bripda Farid Mustofa, dengan dibantu sejumlah warga.

“Terduga pelaku SAN berhasil diamankan tak lama setelah dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor Honda Spacy dengan nomor polisi M 2347 PN yang diparkir di depan sebuah warung dengan kunci masih tergantung,” ujar Hartono.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/5/25) sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Juga:  Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana Desa Lebeng Timur Dipertanyakan

Setelah diamankan, SAN langsung dibawa ke Mapolsek Sampang untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reserse Kriminal.

Dalam pemeriksaan awal, SAN mengakui perbuatannya dan menyatakan motif pencurian tersebut berkaitan dengan tekanan ekonomi yang ia alami.

Baca Juga:  Bayi Tewas di Lemari Gagal Diotopsi, Polisi Bebankan Biaya ke Keluarga

Meski demikian, polisi tetap memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” tegas Kapolres.

Sebagai langkah preventif, AKBP Hartono mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Taruna Muda Pamolokan Resmi Dilantik, Siap Jadi Motor Penggerak Kemajuan Desa

Ia mengingatkan agar masyarakat selalu mengunci kendaraan secara ganda, baik saat diparkir di luar rumah maupun di dalam pekarangan pribadi.

“Apabila memungkinkan, kami juga menyarankan pemasangan alat pelacak seperti GPS pada kendaraan sebagai langkah pengamanan tambahan,” pungkasnya.

Kapolres berharap kerja sama aktif antara warga dan kepolisian terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan
Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Putusan Banding Sudah Final, Tersangka Mas’oda Terancam Dijemput Paksa
Polsek Dungkek Bungkus Terduga Pelaku Pembobolan Toko di Gili Iyang
Ditangkap Tanpa Laporan Polisi, Penanganan Dugaan Curanmor di Masalembu Tuai Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:50 WIB

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:16 WIB

Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:50 WIB

Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:30 WIB

Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:47 WIB

De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru