Polres Sampang Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Kedundung, Bangunan Arena Dibongkar dan Dibakar

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi arena judi sabung ayam di Dusun Mangar, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Sampang. @by_News9.id

Foto: Lokasi arena judi sabung ayam di Dusun Mangar, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Pada Sabtu (3/5/25) sore, satuan reserse kriminal yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Safril Selfianto melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam di Dusun Mangar, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Penggerebekan tersebut dilakukan atas perintah Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Namun, meskipun aparat telah mengepung lokasi, para pelaku berhasil melarikan diri setelah diduga menerima informasi mengenai kedatangan petugas.

“Tidak ada tersangka yang berhasil diamankan karena para pemain langsung membubarkan diri saat mengetahui kehadiran anggota kami,” ujar AKBP Hartono saat memberikan keterangan kepada media, Minggu (4/5/25) pagi.

Menurut AKBP Hartono, tindakan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam yang terdiri dari bangunan semi permanen serta tenda-tenda dilakukan sebagai langkah preventif.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan Kades Jabung Wetan Probolinggo, Kasusnya Masih Misterius

Tujuannya adalah agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan serupa yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring,” tegasnya.

Merespons beredarnya video viral yang menarasikan seolah-olah polisi tengah melakukan razia kendaraan bermotor tak lengkap di desa tersebut, AKBP Hartono menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Baca Juga:  Tantangan Media Modern, PWRI Sumenep Siap Berbenah Total

Ia menilai, penyebaran narasi keliru itu dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan konflik antara polisi dan masyarakat.

“Yang kami lakukan murni adalah upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa mayoritas warga Sampang mendukung langkah Polres dalam memberantas perjudian dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Penanganan Kasus Bank Jatim di Polres Sumenep Dinilai Cacat Hukum dan Prematur

Pihaknya memastikan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.

“Kami tidak akan pernah memberikan ruang atau izin terhadap segala bentuk perjudian. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga situasi tetap kondusif, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya,” pungkas AKBP Hartono. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan
Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Putusan Banding Sudah Final, Tersangka Mas’oda Terancam Dijemput Paksa
Polsek Dungkek Bungkus Terduga Pelaku Pembobolan Toko di Gili Iyang
Ditangkap Tanpa Laporan Polisi, Penanganan Dugaan Curanmor di Masalembu Tuai Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:50 WIB

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:16 WIB

Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:50 WIB

Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:30 WIB

Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:47 WIB

De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru