Operasi Malam, Polisi Sita 17 Botol Arak Bali di Tengah Kota Sumenep

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Barang bukti 17 botol Arak Bali yang diduga siap edar. //SuaraFaktual

Dok. Barang bukti 17 botol Arak Bali yang diduga siap edar. //SuaraFaktual

SUMENEP || SF – Peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kota Keris, kembali menjadi sasaran aparat kepolisian. Dalam operasi malam, Satresnarkoba Polresta Sumenep, Jawa Timur, menggerebek seorang penjual miras dan menyita 17 botol Arak Bali yang diduga siap edar.

Penindakan dilakukan tim Satresnarkoba Polresta Sumenep yang dipimpin KBO Satresnarkoba bersama empat personel pada Minggu (9/8) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan H.P. Kusuma, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Baru Dapat ‘Kado’, Pasar Bebas Narkoba Masalembu Kian Terbuka

Dari lokasi, petugas mengamankan 17 botol minuman keras jenis Arak Bali serta satu kardus merek Aqua yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.

Penjual berikut seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke piket Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Guru Honorer di SDN 5 Sapeken Terlibat Jaringan Rokok Ilegal

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo, mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

“Peredaran miras ilegal berpotensi memicu tindak kriminal dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan,” tegas AKP Anwar.

Ia menambahkan, operasi serupa akan terus digencarkan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sumenep. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Asmuni

Editor : Redaksi

Sumber Berita: https://Suara%20Faktual

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru