BeritaDaerah

Dugaan Menu Tak Layak dan Minimnya IPAL, DPRD Sumenep Siap Sidak Dapur MBG

45
×

Dugaan Menu Tak Layak dan Minimnya IPAL, DPRD Sumenep Siap Sidak Dapur MBG

Sebarkan artikel ini
Dugaan Menu Tak Layak dan Minimnya IPAL, DPRD Sumenep Siap Sidak Dapur MBG
FOTO: Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, bersiap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah itu diambil menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penyajian menu yang tidak layak di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa sidak akan digelar setelah masa reses anggota dewan berakhir.

Pihaknya akan melibatkan pimpinan serta anggota komisi terkait untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal.

“Setelah reses, kami akan turun langsung bersama komisi terkait untuk sidak ke seluruh SPPG,” ujar Zainal, Rabu (11/3).

Dalam pelaksanaannya, DPRD akan membagi fokus pengawasan ke dua komisi.

Komisi IV akan menitikberatkan pada kualitas gizi makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

Sedangkan Komisi III akan memeriksa sarana pendukung, khususnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Zainal mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah data terkait titik-titik SPPG yang akan menjadi sasaran sidak.

Berdasarkan laporan yang diterima, sebagian besar lokasi disebut belum memiliki fasilitas IPAL yang memadai.

“Kami sudah mengantongi beberapa data SPPG. Mayoritas dilaporkan belum memiliki IPAL sesuai standar,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kualitas layanan serta aspek kesehatan lingkungan.

Oleh karena itu, DPRD menilai perlu adanya langkah cepat untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.

“Karena itu, kami akan turun langsung ke dapur-dapur MBG di Kota Keris untuk memastikan semuanya sesuai standar,” tegasnya.

DPRD juga menegaskan, jika dalam sidak ditemukan pelanggaran administratif baik terkait perizinan maupun fasilitas pendukung seperti IPAL maka pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Sumenep.

Rekomendasi tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai institusi yang menaungi program MBG.

Selain itu, DPRD membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan persoalan dalam pelaksanaan program tersebut di lapangan.

Meski diwarnai sejumlah catatan, DPRD menilai program Makan Bergizi Gratis tetap memiliki manfaat signifikan bagi masyarakat dan perlu dilanjutkan.

“Selama manfaatnya jelas dan dirasakan masyarakat, program ini harus tetap berjalan,” pungkas Zainal. ***

Tinggalkan Balasan

>