SUMENEP, News9 – Dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep tengah menjadi sorotan publik.
Kabar tersebut mendorong sejumlah aktivis untuk bersuara, termasuk Ainur, seorang tokoh lokal yang juga dikenal sebagai relawan aktif dalam kontestasi Pilkada Sumenep.
Ainur mengungkapkan keprihatinannya atas tudingan tersebut dan meminta agar penyidik Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) segera bertindak.
Ia menilai penting untuk memastikan apakah benar ada penyimpangan dalam penyaluran dana BSPS senilai Rp 20 juta per penerima.
“Biar tidak jadi fitnah, saya berharap penyidik Pidkor Sumenep turun langsung ke lapangan. Lakukan pengecekan berapa yang benar-benar diterima oleh penerima manfaat,” tegas Ainur.
Menurut Ainur, langkah awal yang harus dilakukan adalah memverifikasi data penerima BSPS di lapangan sesuai Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan.
Hal ini, lanjutnya, dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah dugaan bancakan memenuhi unsur dua alat bukti hukum, yakni bukti fisik dan keterangan.
“Cukup cek kondisi fisik program BSPS di lapangan dan minta keterangan penerima. Itu sudah cukup untuk memenuhi unsur alat bukti,” ujarnya.
Ainur juga menyoroti transparansi data penerima BSPS yang dinilai kurang.
Menurutnya, seharusnya aplikasi e-BSPS yang diluncurkan Kementerian PUPR dapat diakses oleh publik untuk memastikan program berjalan dengan baik.
“Percuma ada aplikasi e-BSPS kalau hanya dijadikan pajangan. Data penerima BSPS harus transparan agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” kata Ainur dengan nada geram.
Diketahui, program BSPS tahun 2024 di Kabupaten Sumenep mencakup sekitar 5.000 penerima yang tersebar di berbagai desa.
Salah satu desa di Kecamatan Bluto, misalnya, memiliki 30 penerima manfaat.
“Saya berharap langkah tegas segera diambil untuk menjawab isu tersebut dan memastikan program BSPS berjalan sesuai aturan tanpa penyimpangan,” tukasnya. ***












