SAMPANG, NEWS9 – Pelaksanaan proyek infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kampung Duko, Dusun Kapasan, Desa Baturasang, Tambelangan, Sampang, diduga tidak transparan dan menyimpang dari standar teknis.
Gabungan Wartawan dan Aktivis Tambelangan (GAWAT) mengungkapkan temuan ini setelah melakukan peninjauan ke lokasi pada Selasa (22/7).
Ketua GAWAT, Moh. Rifadi, menyatakan proyek jalan beton tersebut minim keterbukaan sejak awal pengerjaan.
“Kami tidak menemukan papan informasi kegiatan. Ini bukan kelalaian sepele. Ketika informasi dasar saja tidak disampaikan kepada publik, sangat mungkin ada aspek lain yang ditutupi,” ujar Rifadi kepada News9.id.
Selain masalah transparansi, GAWAT juga menemukan keretakan di sejumlah titik jalan beton yang belum genap berusia satu bulan.
Rifadi menduga terjadi pengurangan spesifikasi teknis, terutama ketebalan cor beton yang seharusnya 15 sentimeter, tetapi di lapangan hanya mencapai 5-7 sentimeter.
“Jika kualitas fisik serendah ini dibiarkan, sama saja membuang uang negara. Dampaknya bukan hanya pada jalan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan desa,” tegasnya.
Metode pengerjaan juga dipertanyakan. Berdasarkan data yang kami kantongi, dasar rabat beton tidak menggunakan urugan sirtu dan pasir sesuai standar, melainkan hanya batu tanpa pemadatan yang memadai.
Rifadi menyebut pendekatan ini menyerupai pola “telford” dan dinilai tidak sesuai dengan teknis konstruksi rabat beton yang semestinya.
GAWAT berencana melaporkan temuan ini kepada pemerintah kecamatan selaku pengawas teknis.
Jika tidak ada tindak lanjut, laporan akan diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Sampang.
“Kami tidak akan berhenti. Ini harus dikawal sampai tuntas. Jangan sampai uang rakyat dikorbankan untuk proyek asal jadi,” tegas Rifadi.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, selasa, (22/7) Penjabat (Pj) Kepala Desa Baturasang, Sugianto, tidak merespons.
Sikap diam ini, menurut GAWAT, memperkuat indikasi adanya upaya menutupi masalah di lapangan.
Sementara itu, Camat Tambelangan, H. Samsul Bahri, ketika dihubungi News9.id pada Kamis (24/7), menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Tim kecamatan akan mengecek langsung ke lokasi,” ujarnya singkat.
Namun, saat ditanya jadwal monitoring, Samsul menyebut masih menunggu proses dari desa.
“Monitoring tergantung pengajuan pencairan dana dari desa. Kami akan mengabari jika sudah dijadwalkan,” jelasnya.
Senada dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Sampang, Sudarmanto, mengatakan bahwa Dana Desa TA 2025 masih dalam proses dan belum masuk tahap Monitoring.
“Untuk DD TA 2025 masih proses. Kecuali DD TA 2024, bisa kami tindaklanjuti,” katanya via telepon pada Rabu (23/7).
Proyek infrastruktur berbasis Dana Desa seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan wilayah pedesaan.
Namun, lemahnya pengawasan, minimnya transparansi, dan dugaan pelanggaran teknis berisiko merusak esensi program tersebut.
Jika temuan GAWAT terbukti benar, persoalan ini bukan sekadar retaknya jalan beton, melainkan retaknya akuntabilitas pengelolaan dana publik di tingkat desa. ***
