BeritaPeristiwa

Guru Agama di Sumenep Dipecat Usai Dampingi Tim Kementerian PKP RI Sidak BSPS

679
×

Guru Agama di Sumenep Dipecat Usai Dampingi Tim Kementerian PKP RI Sidak BSPS

Sebarkan artikel ini
Foto: Pak Rasul, sworang guru agama yang diberhentikan oleh Kepala SDN Torjek, Pak Ripin (diduga bernama lengkap Arifin). @by_News9.id
Foto: Pak Rasul, seorang guru agama yang diberhentikan oleh Kepala SDN Torjek, Pak Ripin (diduga bernama lengkap Arifin). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali diguncang kabar mengejutkan.

Seorang guru agama di SDN Torjek, Kecamatan Kangayan, mendadak diberhentikan dari tugasnya setelah mengantarkan tim monitoring dari Kementerian PKP RI kepada penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.

Dari video berdurasi 5 menit 47 detik yang diterima News9.id, terungkap bahwa guru yang diketahui bernama Pak Rasul, diberhentikan oleh Kepala SDN Torjek, Pak Ripin (diduga bernama lengkap Arifin).

Rasul mengaku diancam akan dipecat jika tidak menandatangani surat pernyataan yang menyatakan dirinya bergabung dengan Organisasi / LSM Garda Satu.

“Saya tidak mau tanda tangan karena isinya saya dianggap anggota LSM dan disuruh jangan mengulangi perbuatan itu. Padahal saya tidak pernah bergabung dengan LSM mana pun. Saya hanya ingin fokus mengajar,” tegas Rasul.

Saat dikonfirmasi, Rasul membantah terlibat dengan lembaga mana pun dan menyatakan bahwa dirinya hanya fokus menjalankan tugas sebagai pendidik.

Bahkan, dia juga mengungkap bahwa pemecatannya melibatkan tekanan dari sejumlah warga dan wali murid.

“Ada enam orang yang saya kenali, seperti Pak Tohasa, Pak Nurahman, Husnul, Liadnan, dan Mustafa. Mereka menekan agar saya segera dikeluarkan dari sekolah. Bahkan ada ancaman jika saya tidak dikeluarkan hari itu juga, anak-anak mereka akan ditarik dari sekolah,” bebernya.

Meski merasa tidak bersalah, Rasul memilih legawa menerima keputusan tersebut.

“Saya dan keluarga ikhlas menerima. Mungkin ini yang terbaik. Saya ambil hikmahnya saja,” ujarnya menutup pernyataan.

Menyikapi hal itu, Ainur Rahman, yang dikenal sebagai Tiktoker Sumenep, menyatakan keheranannya atas tindakan kepala sekolah tersebut.

“Ini sungguh di luar dugaan. Harusnya guru ini diapresiasi, bukan justru diberi sanksi. Ada apa antara kepala desa dengan kepala sekolah?” ujarnya kepada News9.id, Minggu (4/5/2025).

Ainur mendesak Dinas Pendidikan Sumenep, khususnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kabid Dikdas, untuk segera meninjau ulang tindakan Kepala SDN Torjek tersebut.

“Astaghfirullah haladzim. Mohon kepada Kadisdik Sumenep Bapak Agus dan Kabid Dikdas Bapak Ardi untuk ditinjau kembali perlakuan kepala sekolah SDN Torjek,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

>