BeritaPemerintahan

Kapolres Sumenep Bantu Pasangan WNA Australia yang Terdampar

373
×

Kapolres Sumenep Bantu Pasangan WNA Australia yang Terdampar

Sebarkan artikel ini
Foto: Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, bersama WNA asal Australia, Delves Catherine Winifred dan Watt Petter Jhon, @by_News9.id
Foto: Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, bersama WNA asal Australia, Delves Catherine Winifred dan Watt Petter Jhon, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kepedulian Polri terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Sumenep dalam aksi kemanusiaan, Senin (3/2/2025).

Dalam aksi itu, Kapolres Sumenep mengundang dan memberikan dukungan moril kepada dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Delves Catherine Winifred dan Watt Petter Jhon, yang sebelumnya ditemukan terdampar di perairan Sumenep.

Pasangan suami istri tersebut mengalami musibah setelah kapal yacht mereka mengalami kerusakan mesin dan terhenti di tengah laut.

Kapolres Sumenep beserta jajarannya menyambut kedua WNA dengan penuh empati, memastikan kondisi kesehatan mereka, serta memberikan motivasi agar tetap kuat dalam menghadapi cobaan.

Selain itu, Polres Sumenep juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memberikan bantuan yang diperlukan, termasuk penyediaan fasilitas sementara dan pendampingan selama masa pemulihan.

“Kami dari Polres Sumenep ingin memastikan bahwa saudara kita yang mengalami musibah ini mendapatkan perhatian yang layak. Kami hadir untuk memberikan semangat dan bantuan yang diperlukan agar mereka bisa segera melanjutkan perjalanannya dengan aman,” ujar Kapolres Sumenep.

Aksi kemanusiaan tersebut menjadi bukti nyata semangat Polri Presisi, yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dalam situasi kemanusiaan.

“Dengan langkah ini, Polres Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, termasuk warga negara asing yang membutuhkan pertolongan,” tutup AKBP Henri. ***

Tinggalkan Balasan

2