BeritaPeristiwa

Kejahatan Mafia BBM Solar Subsidi di Sumenep Memanipulasi Rekom Nelayan

216
×

Kejahatan Mafia BBM Solar Subsidi di Sumenep Memanipulasi Rekom Nelayan

Sebarkan artikel ini
Kejahatan Mafia BBM Solar Subsidi di Sumenep Memanipulasi Rekom Nelayan
FOTO: (ilustrasi) Sindikat mafia BBM Solar Subsidi yang menggunakan cara licik rekomendasi nelayan untuk pengambilan BBM subsidi di setiap SPBU. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Praktik kejahatan mafia BBM ilegal jenis solar subsidi di Kabupaten Sumenep kian parah. Sindikat tersebut banyak menggunakan cara licik untuk pengambilan BBM subsidi di SPBU.

Modus yang dimainkan oleh mafia tersebut, memanipulasi surat rekomendasi nelayan yang di keluarkan oleh UPT Perikanan Provinsi yang berkantor di Kecamatan Pasongsongan Sumenep, Jawa Timur.

BBM tersebut yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan rakyat kecil khususnya “nelayan“, justru digerus di jual ke kapal tengker milik Badar warga Bangkalan.

Liciknya lagi, mafia tersebut memanipulasi administratif untuk mengelabuhi pengisian di SPBU demi melancarkan misinya mencuri solar subsidi.

Penyalahgunaan rekomendasi BBM subsidi itu disinyalir telah berlangsung lama dan berjalan mulus tanpa ada tindakan tegas dari kepolisian maupun pertamina sendiri.

Dalam hal itu, Kepolisian Resort Polres Sumenep dan pertamina seakan memberi ruang terhadap praktik ilegal tersebut dan terkesan dibiarkan, seolah-olah kebal terhadap sentuhan hukum.

Modusnya sederhana namun sistematis. Rekomendasi nelayan yang seharusnya diambil dan digunakan langsung oleh pemiliknya, justru dikumpulkan dan dikuasai oleh satu pihak yang diduga kuat bagian dari mafia BBM.

Dari situlah solar subsidi kemudian dialirkan ke luar peruntukannya.

“Rekomendasi nelayan itu seharusnya diambil oleh pemilik rekom sendiri, bukan dikumpulkan dan diambil satu tangan oleh mafia BBM,” tegas AN kepada News9.id, Kamis (1/1/2026).

Padahal, mekanisme penerbitan hingga penggunaan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi telah diatur secara rinci dan ketat oleh BPH Migas RI, termasuk pengawasan distribusi dan sasaran penerima.

Namun di tingkat daerah, regulasi tersebut justru di salahgunakan oleh sekelompok orang yang ingin meraup keuntungan pribadi dari BBM Subsidi.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan serius, di mana fungsi pengawasan? Mengapa praktik penyalahgunaan yang berulang itu seolah tak pernah tersentuh penindakan tegas? Atau jangan-jangan memang ada setoran rutin setiap bulan ke APH setempat.

“Semoga saja tidak ada persentase yang mengalir ke APH di setiap liter BBM yang di sedot dari noksel SPBU,” ujar sumber inisial AN.

AN menilai, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka solar subsidi yang seharusnya menjadi penopang ekonomi nelayan kecil hanya akan menjadi ladang basah mafia BBM, sementara nelayan tetap menjerit akibat kelangkaan dan harga yang tak terkendali.

Dia pun mendesak aparat penegak hukum yang mengawasi Minyak Bumi dan Gas di Sumenep, seperti BPH Migas, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera turun tangan dan membongkar praktik kotor tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Kalau negara masih kalah sama mafia khususnya mafia solar subsidi di sumenep, maka jangan heran kejahatan ini terus berulang dan rakyat kecil selalu jadi korban bandit-badit BBM yang sampaai saat ini bebas beroprasi di Sumenep” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

>