SAMPANG, NEWS9 – Komitmen Kejaksaan Negeri Sampang dalam mendukung keberhasilan program prioritas nasional kembali ditegaskan.
Melalui program Koperasi Merah Putih, Makanan Bergizi, dan Jaga Desa, lembaga penegak hukum ini menyatakan siap mengawal pembangunan hingga ke lapisan desa.
Namun di tengah semangat pendampingan itu, praktik transparansi dan akuntabilitas di banyak desa justru masih menyisakan tanda tanya besar.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Hilmi, menyebut peran kejaksaan kini tidak lagi semata bertumpu pada penindakan hukum.
Kejari, kata dia, turut mengambil bagian dalam pengawasan dan pendampingan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan (BK) yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah.
“Ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengawal langsung agenda prioritas Presiden. Apalagi, arah kebijakan pembangunan kini bertumpu pada desa. Maka kami hadir untuk memastikan bahwa setiap rupiah digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Hilmi, Kamis, (31/7).
Di bawah program Jaga Desa, Kejaksaan melalui seksi intelijen diklaim aktif dalam mengawal dari perencanaan hingga pelaporan.
Namun Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, mengakui, tidak semua desa mempraktikkan transparansi secara menyeluruh.
“Masih banyak desa yang enggan membuka informasi dana desa secara publik. Padahal itu bagian dari kewajiban. Banner, baliho, atau papan pengumuman di balai desa adalah sarana edukasi publik,” kata Diecky.
Minimnya transparansi tersebut, kata dia, membuka celah penyelewengan. Salah satu bentuk penyimpangan yang kerap ditemukan adalah lemahnya pertanggungjawaban administratif, seperti SPJ (Surat Pertanggungjawaban) yang tidak sesuai atau bahkan tidak dibuat.
“Kami mendapati indikasi kegiatan fiktif di sejumlah desa karena lemahnya dokumentasi. Bukti fisik dan non-fisik dari kegiatan itu penting, bukan hanya untuk pelaporan, tapi juga untuk mencegah manipulasi,” ujar Diecky.
Masalah lain yang disoroti Kejari adalah rendahnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) semestinya menjadi forum terbuka yang melibatkan BPD, tokoh masyarakat, pemuda, dan unsur agama. Namun dalam praktiknya, forum tersebut seringkali hanya menjadi formalitas belaka.
“APBDes 2025 harus disusun berdasarkan kebutuhan ril masyarakat. Isu seperti bantuan sosial, kesehatan, dan ketahanan pangan adalah prioritas. Tapi jika prosesnya tertutup, bagaimana kebutuhan warga bisa terakomodasi?” tambah Diecky.
Kejaksaan juga menyoroti risiko baru dalam pengelolaan dana desa, khususnya di desa-desa yang dipimpin oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa.
Menurut data Kejari, tahun ini terdapat belasan desa penerima BK dari Pemprov Jatim dengan total anggaran mencapai Rp 9 miliar yang kini dipimpin oleh PJ tanpa pengalaman pemerintahan desa.
“Ini rawan. Banyak dari mereka belum paham sepenuhnya soal mekanisme penganggaran. Karena itu kami akan mulai dengan sosialisasi dan pembinaan. Tapi tentu pembinaan saja tidak cukup tanpa pengawasan ketat,” tegas Diecky.
Dalam program Makanan Bergizi, misalnya, Kejari mengklaim melakukan pendampingan dari dapur hingga distribusi.
Namun sejauh mana pengawasan itu berdampak langsung pada kualitas bantuan dan kesejahteraan warga, masih belum banyak data yang tersedia.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan tidak berhenti sebagai simbol. Kita dampingi sejak awal, agar tidak ada penyimpangan,” kata Diecky.
Tapi pertanyaan berikutnya: seberapa jauh publik bisa mengakses informasi soal siapa yang menerima bantuan, kualitas makanan yang dibagikan, dan anggaran yang dikeluarkan?
Langkah pendampingan yang diambil kejaksaan tentu layak diapresiasi. Namun jika tak dibarengi dengan tindakan korektif terhadap desa-desa yang terbukti menyalahi aturan, maka pendampingan itu berisiko menjadi slogan kosong.
Transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas bukan sekadar kata kunci dalam dokumen pemerintah. Ketiganya adalah jantung dari tata kelola yang baik. Tanpa itu, pembangunan desa hanya akan menjadi program yang baik di atas kertas, tapi bias di lapangan. ***












