Nama PWRI Dicatut, Ketua DPD PWRI Jatim: Ini Pelanggaran Berat, Harus Diproses Hukum

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kop resmi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI). @by_News9.id

Foto: Kop resmi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI). @by_News9.id

JOMBANG, NEWS9 – Dua oknum wartawan online berinisial AS dan DA diduga berulah dengan membawa berkas aduan masyarakat (Dumas) ke kepolisian dan mendatangi Kepala Desa (Kades) Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Pasalnya, surat tersebut menggunakan kop resmi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) dengan tanda tangan dan stempel DPC PWRI Mojokerto.

Ketua OKK PWRI Pusat, Bang Tomy, menegaskan bahwa di Mojokerto tidak ada DPC PWRI.

“Yang ada hanya DPD PWRI Jawa Timur yang telah dikukuhkan pada 12 Desember 2024, dengan ketua Moh. Ridwan S.,” jelasnya.

Senada dengan Tomy, Ketua Umum DPP PWRI, Dr. Suriyanto Pd, SH, MH, M.Kn, menyampaikan rasa geramnya atas tindakan kedua oknum tersebut.

“Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ketua PWRI Jombang, Sudrajat, membantah keterlibatan organisasinya dalam aksi tersebut.

“Saya tidak pernah mengeluarkan instruksi atau mengizinkan anggota kami melakukan hal seperti itu. Terlebih, untuk menakut-nakuti kepala desa,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Sudrajat juga menegaskan bahwa PWRI belum terbentuk di Mojokerto.

“Organisasi saya belum ada di Mojokerto,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD PWRI Jawa Timur, Ridwan, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan dua oknum wartawan tersebut.

“Mereka telah mencoreng nama baik organisasi, melanggar kode etik jurnalistik, serta merusak profesi wartawan,” tegasnya.

Menurut Ridwan, jurnalis sejatinya memiliki tugas utama mengumpulkan informasi yang akurat dan relevan.

“Seorang wartawan harus melakukan riset, wawancara, observasi, dan pencarian data guna menyajikan informasi yang benar kepada masyarakat, bukan mencatut nama organisasi lain untuk kepentingan tertentu,” tandasnya.

Sebagai langkah tegas, DPD PWRI Jatim mengutuk tindakan dua oknum tersebut dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan pencatutan nama PWRI serta intimidasi terhadap kepala desa.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga marwah PWRI dan profesionalisme jurnalis,” pungkas Ridwan. ***

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Ribuan Warga Bluto Deklarasikan Dukungan Pasangan Nasionalis-Religius FAHAM
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru