BeritaPeristiwa

Negara Dilecehkan, Mafia Solar Menggila di SPBU 54.694.07 Paberasan

184
×

Negara Dilecehkan, Mafia Solar Menggila di SPBU 54.694.07 Paberasan

Sebarkan artikel ini
Negara Dilecehkan, Mafia Solar Menggila di SPBU 54.694.07 Paberasan
FOTO: Jerigen-jerigen besar diturunkan dari sebuah mobil L300 hitam tanpa bak (spanten) dan diisi BBM solar subsidi. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – SPBU Paberasan yang berlokasi di Jalan Raya Gapura No. 55, Pandaringan Barat, Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, kembali mempertontonkan keberanian yang nyaris tanpa rasa takut.

Bukan keberanian melayani rakyat, melainkan keberanian menantang hukum dan mempermalukan negara.

SPBU bernomor 54.694.07 itu diduga kuat menjadi pemasok utama jaringan mafia BBM solar bersubsidi yang mengalir ke luar daerah, mulai dari Pasean dan Tamberu Pamekasan hingga Sepulu, Bangkalan.

Praktik ilegal tersebut bukan lagi bisik-bisik, melainkan dipertontonkan secara vulgar di hadapan publik.

Aksi mafia solar kini tak lagi sembunyi-sembunyi seolah regulasi negara hanyalah pajangan, dan aparat penegak hukum tak lebih dari penonton bisu tanpa nyali.

Pantauan langsung di lapangan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 18.53 WIB, menunjukkan dugaan penyelewengan solar subsidi berlangsung terstruktur, sistematis, dan terang-terangan.

Solar bersubsidi terlihat diisi ke jerigen berukuran besar saat jam operasional normal sebuah praktik yang secara tegas dilarang oleh Kementerian ESDM yang terpampang di setiap SPBU.

“Sekarang mereka sudah tidak punya malu. Saat jam operasioanl jerigen diisi solar subsidi. Pengawasan aparat hukum seperti nihil,” ujar seorang warga sekitar SPBU dengan nada getir, Kamis (15/1).

Di lokasi kejadian, jerigen-jerigen besar diturunkan dari sebuah mobil L300 hitam tanpa bak (spanten).

Aktivitas tersebut berlangsung santai, nyaris tanpa rasa takut.

Ironisnya, operator SPBU terlihat berada di sekitar lokasi, memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan.

Hingga saat ini tidak terlihat satu pun upaya penertiban baik dari aparat dan pemerintah daerah sehingga para mafia tidak ada rasa gentar.

Aktivitas ilegal itu berjalan mulus, seolah SPBU tersebut telah berubah fungsi menjadi lumbung pribadi mafia solar subsidi.

“Permainan ini sudah sangat parah dan vulgar. Larangan pengisian solar subsidi ke jerigen sudah ditegaskan Kementerian ESDM. Tapi di sini seperti tidak berlaku,” tegasnya dengan nada geram.

Fakta di lapangan memperkuat dugaan adanya pembiaran serius dan sistematis, bahkan membuka ruang kecurigaan tentang keterlibatan oknum aparat dalam rantai gelap mafia BBM bersubsidi.

Warga menegaskan, praktik tersebut bukan kejadian satu atau dua kali, melainkan telah berlangsung berulang kali dan terkesan kebal hukum.

“Ini bukan sekali dua kali. Sudah sering. Jerigen diisi bolak-balik, seolah SPBU itu milik pribadi mafia,” ungkap warga yang mengetahui aktivitas tersebut.

Dampaknya nyata dan menyakitkan rakyat kecil. Solar subsidi cepat habis, sementara nelayan dan petani yang seharusnya menjadi penerima utama justru harus mengantre panjang, bahkan pulang dengan tangan kosong.

Kondisi itu kembali memicu kemarahan publik. Aparat penegak hukum, Pertamina, BPH Migas, hingga Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep didesak berhenti tutup mata dan segera menghentikan pembiaran sistematis terhadap kejahatan yang secara terang-terangan merampok hak rakyat dan merugikan negara.

“Kami minta penyelidikan menyeluruh. Jangan diam, dan segera lakukan evaluasi seluruh SPBU yang nakal. Bongkar pengelola SPBU dan jaringan mafia BBM bersubsidi yang bermain di belakang layar,” pungkas warga.

Sementara itu, manajer maupun pengelola SPBU 54.694.07 belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi News9.id. ***

Tinggalkan Balasan

>