BeritaHukrim

Pembiaran di SPBU 54.694.11 Kalianget Diduga Kuat Satu Jalur dengan Pelepasan BBM Pasongsongan

783
×

Pembiaran di SPBU 54.694.11 Kalianget Diduga Kuat Satu Jalur dengan Pelepasan BBM Pasongsongan

Sebarkan artikel ini
Pembiaran di SPBU 54.694.11 Kalianget Diduga Kuat Satu Jalur dengan Pelepasan BBM Pasongsongan
FOTO: Pembiaran praktik pengisian BBM solar subsidi ilegal di SPBU 54.694.11 Kalianget pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 17.03 WIB, diduga kuat berkaitan langsung dengan misteri raibnya mobil engkel di Polres Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan pembiaran praktik ilegal di SPBU 54.694.11 Kalianget diduga kuat berkaitan langsung dengan misteri raibnya mobil engkel di Polres Sumenep yang mengankut solar subsidi hasil pengungkapan kasus mafia BBM di Polsek Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan.

Mobil engkel dengan Nopol B 9605 IS yang membawa solar subsidi itu ditangkap Polsek Pasongsongan diduga dilepas begitu saja oleh Satreskrim Polres Sumenep. Padahal polisi tidak memiliki alasan melepas Barang Bukti (BB) yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

SCROLL KE ATAS
banner 400x600
KLIK BANNER E-CATALOG

Barang bukti tersebut ditangkap pada Kamis malam (26/9/2025) lalu, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Sumenep. Atas dasar apa polisi melepas barang tersebut. Apakah sudah dilakukan pemeriksaan secara detail mulai dari ijin angkut dan perlengkapan dokumen lainnya, kalau hanya berdasarkan dengan rekom nelayan bodong yang tidak jelas alamat peliknya apakah itu dibenarkan secara UUD.

Jangan hanya berlindung di bawah rekom nelayan yang tidak jelas tersebut dan jangan dijadikan topeng untuk kepentingan pribadi melindungi mafia BBM.

Solar subsidi tersebut, diduga milik Subadar alias Badar, asal Sepulu Bangkalan yang dikenal juragan BBM yang disinyalir tidak mengantongi izin resmi.

Solar subsidi itu diduga diperjualbelikan secara ilegal ke kapal tengker dan dikirim ke luar daerah demi meraup keuntungan besar dari uang subsidi negara.

Praktik terang-terangan itu memunculkan dugaan keras adanya permainan kotor dengan oknum aparat penegak hukum di Polres Sumenep.

Bukan rahasia umum soal oknum aparat yang bersemayam di tubuh Polri, minimnya penegakan hukum di Polres Sumenep terhadap sindikat mafia BBM yang saat ini marak di Madura menunjukkan bahwa Polri tidak lagi bisa di percaya.

“Sindikat mafia BBM solar subsidi ini seperti kebal hukum. Diduga ada setoran rutin ke oknum tertentu, sehingga bisnis haram ini terus berjalan tanpa hambatan dan pengawasan dari polisi,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (23/1).

Ironisnya, saat publik menanti ketegasan hukum, yang terjadi justru sebaliknya. BBM solar subsidi ilegal itu diduga diselesaikan secara diam-diam dengan pihak kepolisian, tanpa proses hukum yang transparan.

Negara dirugikan, hukum dipermainkan oleh oknum apart penegak hukum yang mempunyai kepentingan pribadi seolah ada negara di dalam negara.

Dugaan skandal tersebut kian serius karena mulai menyeret nama-nama oknum aparat.

Sebagian pihak menilai praktik itu sengaja di biarkan, Polisi tutup mata, seolah tidak ada kejahatan di wilayah hukum Polres Sumenep. Marwah institusi Polri buruk akibat oknum yang bersembunyi di balik seragam Polri.

“Dugaan skandal mafia BBM solar subsidi ini serius mencoreng institusi penegak hukum, khususnya di Sumenep,” tegasnya kepada media ini.

Laporan itu secara tegas menyoroti dugaan keterlibatan oknum Kasat dan sejumlah Kanit yang diduga berperan dalam pelepasan barang bukti solar subsidi ilegal.

“Yang dilaporkan adalah oknum Kasat dan beberapa Kanit atas dugaan pelepasan barang bukti BBM solar subsidi,” ungkap sumber yang sebelumnya memberikan keterangan kepada News9.id.

“Skandal ini bukan sekadar soal solar subsidi. Ini soal keberhasilan sindikat mafia yang selama ini berhasil melumpuhkan institusi polri di wilayah hukum polres sumenep seolah negara tak lagi berfungsi, hukum bisa dinegosiasi,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

>