BeritaPeristiwa

Pj Kades Palenggiyen Jarang Ngantor, Warga Mengeluh: Urus Administrasi Jadi Sulit

350
×

Pj Kades Palenggiyen Jarang Ngantor, Warga Mengeluh: Urus Administrasi Jadi Sulit

Sebarkan artikel ini
Foto: Sejumlah Perangkat Desa dan Warga Setempat di Balai Desa Palenggiyen, Kedungdung, Sampang. @by_News9.id
Foto: Sejumlah Perangkat Desa dan Warga Setempat di Balai Desa Palenggiyen, Kedungdung, Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Penjabat (Pj) Kepala Desa Palenggiyen, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Ririn Fatimah, S.Pd., dikeluhkan warga karena dinilai jarang masuk kantor sejak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Maret 2025.

Warga menilai absennya Ririn menghambat pelayanan publik di tingkat desa.

Keluhan disampaikan oleh Hayet (37), warga Dusun Manggajang, yang mengaku kesulitan mengurus administrasi kependudukan karena kantor raungan kepala desa kerap kosong.

“Saya ke kantor desa untuk mengurus surat, tapi di ruangan kerja Kepala Desa tidak ada orang. Pj Kades tidak pernah kelihatan sejak dilantik,” kata Hayet saat ditemui pada rabu, (28/5/25).

Menurut Hayet, tidak hanya kepala desa yang absen, tetapi koordinasi antara pimpinan desa dengan perangkat desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga nyaris tak terlihat.

Ia mempertanyakan komitmen Pj Kades dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

Absennya Pj Kepala Desa bertolak belakang dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Regulasi tersebut menyatakan bahwa kepala desa adalah pemimpin pemerintahan desa yang wajib hadir untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Seluruh fungsi itu secara normatif menuntut kehadiran fisik di kantor desa sebagai pusat pelayanan publik.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ririn Fatimah membenarkan bahwa dirinya tidak masuk kantor pada hari Rabu (28/5/25).

“Benar, hari ini memang saya tidak ngantor, Mas,” ujar Ririn kepada News9.id.

Alih-alih memberikan kepastian kapan ia akan aktif berkantor, Ririn justru mengarahkan warga untuk datang ke rumah pribadinya jika membutuhkan pelayanan mendesak.

“Kalau memang darurat, silakan ke rumah saya,” katanya singkat.

Sikap ini dinilai sejumlah warga sebagai bentuk pengabaian terhadap fungsi dan tanggung jawab jabatan publik yang melekat pada dirinya sebagai pemimpin desa, terlebih karena jabatan tersebut diemban atas nama negara.

Belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sampang terkait laporan warga ini.

Namun, situasi ini menambah catatan kritis soal lemahnya pengawasan terhadap kinerja pejabat desa, terutama yang berstatus sementara. ***

Tinggalkan Balasan

>