SAMPANG, NEWS9 – Polres Sampang, Madura, memastikan bakal membuka kembali secara serius dugaan penyimpangan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Rahayu, Kecamatan Kedungdung.
Komitmen ini disampaikan setelah jajaran Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sampang mendatangi Mapolres, Kamis, (20/11).
Dalam pertemuan itu, Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menegaskan bahwa institusinya tidak akan tinggal diam terhadap laporan ataupun temuan di lapangan yang menyangkut tata kelola bantuan sosial.
Ia menyebut pihaknya tengah mengumpulkan data tambahan dan mempersiapkan pemanggilan sejumlah pihak yang diduga terkait.
“Kami akan menangani ini secara serius. Setiap langkah akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Hartono, yang didampingi Kasatreskrim dan Kasat Intelkam.
Di sisi lain, kunjungan GMNI ke Mapolres bukan semata menyodorkan berkas dugaan penyelewengan PKH.
Ketua DPC GMNI Sampang, Shaifi, menilai pengawasan publik diperlukan untuk memastikan perkara lama tidak kembali tenggelam.
Terlebih, kasus dugaan penyimpangan PKH di Desa Rahayu sebelumnya pernah dilaporkan oleh warga, namun dinilai berjalan lambat.
“GMNI akan terus mengawal. Bila ditemukan kejanggalan dalam proses penyelidikan, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat provinsi,” kata Shaifi.
GMNI mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang menduga adanya praktik tidak wajar dalam penyaluran bantuan.
Audiensi tersebut, ujar Shaifi, menjadi langkah penting untuk “memperjelas arah penyelesaian kasus dan mempertegas fungsi kontrol sosial”.
Usai audiensi, Sekretaris GMNI Sampang, Asbul, menyebut penyidik telah mulai meminta keterangan kepada salah satu penerima bantuan, berinisial AB.
Ia mengatakan masih ada beberapa saksi yang belum dipanggil dalam laporan sebelumnya, sehingga GMNI mendorong agar proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh.
“Beberapa saksi yang dulu belum dimintai keterangan, sekarang mulai disidik kembali. Ini penting agar semuanya terang,” ujarnya.
Kasus dugaan penyimpangan PKH di tingkat desa bukan fenomena baru. Namun, penindakan yang inkonsisten kerap membuat kepercayaan warga tergerus.
Komitmen Polres Sampang untuk membuka kembali penyelidikan menjadi ujian penting, bukan hanya bagi kepolisian, tetapi juga bagi sistem pengawasan Bansos di daerah.
Selama proses hukum berjalan, publik menanti apakah penyelidikan ini berhenti pada pemanggilan saksi atau berkembang menelusuri struktur penyaluran bantuan yang lebih luas, yang selama ini sering disebut rawan diselewengkan. ***













>