SUMENEP, NEWS9 – Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Kramian, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali disorot warga.
Dugaan kuat muncul bahwa dana miliaran rupiah dari APBN tersebut amburadul dan rawan diselewengkan akibat minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan.
Warga setempat menilai, Pemerintah Desa Kramian terkesan menutup-nutupi informasi publik terkait penggunaan dana desa.
Tidak ada papan informasi atau banner kegiatan yang biasanya menjadi kewajiban untuk menjelaskan besaran dan sumber anggaran tahun 2024.
“Setiap tahun anggaran turun, tapi tak pernah ada kejelasan proyeknya. Tidak ada laporan, tidak ada papan anggaran. Kami hanya bisa bertanya-tanya, uangnya ke mana,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (7/11/2025).
Kondisi itu diperparah dengan tidak terlaksananya sejumlah program vital bagi masyarakat, seperti kegiatan posyandu, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan jalan usaha tani, hingga perbaikan gorong-gorong. Semua program tersebut nihil realisasi.
Praktik tertutup dan gaya kepemimpinan yang dinilai arogan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap Penjabat (PJ) Kepala Desa Kramian, Idris.
“Kalau di tingkat desa saja sudah berani menyimpang, bagaimana mau maju? Masyarakat hanya jadi korban dari pengelolaan anggaran yang tidak jelas,” ujar warga lainnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, PJ Kepala Desa Kramian, Idris, berdalih bahwa dana desa sudah digunakan sesuai kebutuhan dan menyebut anggaran tahun 2022 tidak berada di bawah kendalinya.
“Dana itu sudah habis. Saya baru menjabat di akhir tahun 2022, jadi tidak tahu banyak soal anggaran sebelumnya,” katanya singkat.
Namun, pernyataan tersebut tak meredam kecurigaan masyarakat. Banyak yang menilai alasan itu hanya bentuk pengelakan tanggung jawab.
Terlebih, hingga kini tidak ada laporan pertanggungjawaban terbuka yang dapat diakses publik.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan hingga kabupaten membuka peluang besar terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
“Kalau pemerintah daerah bisa dibohongi oleh pejabat desa, berarti sistem pengawasan kita memang lemah. Ini masalah serius karena dana desa berasal dari APBN, yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.
Minimnya transparansi dan dugaan penyimpangan itu berpotensi menyeret Desa Kramian ke jurang ketidakpercayaan publik.
Sementara masyarakat masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum atau Inspektorat Sumenep untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut. ***













>