SUMENEP, NEWS9 – Dugaan manipulasi proyek jalan aspal lapen di Dusun Daandung Atas, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, kian mencuat dan menjadi sorotan publik.
Proyek jalan yang bersumber dari Dana Desa tersebut telah rampung dikerjakan pada tahun 2023.
Namun, kejanggalan muncul ketika ditemukan prasasti proyek bertuliskan “Tahap 1 Tahun Anggaran 2024” di lokasi yang sama.
Hal itu memicu kecurigaan masyarakat terhadap kemungkinan adanya pengaburan tahun pelaksanaan proyek, guna memperpanjang pekerjaan atau menyembunyikan penggunaan anggaran.
Berdasarkan data yang diterima, proyek pengaspalan jalan dengan volume 450 meter x 3 meter tersebut menelan anggaran sebesar Rp274.104.500 dan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bidang pembangunan desa.
“Jalan ini dibangun tahun 2023. Kalau tidak percaya, silakan cek langsung dan tanya ke masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada News9.id, Sabtu (12/4/2025).
Warga tersebut menyatakan bahwa jalan tersebut merupakan penghubung antara Dusun Bantilan dan Dusun Daandung Atas.
Anehnya, pada bagian utara jalan terpasang prasasti bertahun anggaran 2023, sementara di bagian selatan muncul prasasti baru bertuliskan tahun 2024, padahal seluruh proses pembangunan dilakukan secara bersamaan tahun lalu.
Lebih mengejutkan lagi, seorang anggota tim monitoring dari kecamatan menyebut bahwa Kepala Desa Daandung sempat membayar seorang oknum LSM agar persoalan proyek ini tidak diangkat ke permukaan.
“Semuanya di-handle langsung oleh Kades. Bahkan materialnya pun diangkut menggunakan kendaraan pribadinya,” ujar sumber tersebut.
Sementara itu, warga Dusun Bantilan secara terbuka menyebut Desa Daandung sebagai desa paling korup di Kecamatan Kangayan.
Ia bahkan menyatakan siap menunjukkan bukti fisik di lapangan jika aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, BPK, Inspektorat, atau Tipikor, bersedia turun ke lokasi.
“Saya minta aparat audit atau penegak hukum turun langsung. Jalan ini satu paket, tapi prasastinya berbeda tahun. Ini jelas mencurigakan,” tegasnya.
Kecurigaan warga semakin kuat karena minimnya transparansi anggaran.
Permintaan data APBDes tahun 2022 hingga 2024 tak pernah digubris oleh operator desa maupun perangkat lainnya.
Bahkan, papan informasi APBDes juga tidak ditemukan di kantor desa.
“Saya sudah minta secara langsung, tapi tidak pernah diberi penjelasan. Seolah-olah informasi ini sengaja ditutupi,” imbuh warga tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Daandung, Sairi, belum memberikan klarifikasi meski telah dikonfirmasi oleh tim News9.id.
Bahlan, ia memilih bungkam terkait dugaan manipulasi prasasti dan pelaksanaan proyek jalan aspal tersebut. ***
