SUMENEP, NEWS9 – Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati Sumenep, Jumat (16/5/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras atas meninggalnya A.B., warga Desa Pragaan Daya, yang diduga akibat kelalaian layanan di UPT Puskesmas Pragaan.
Dalam orasinya, Ketua GEMPAR, Misbahul Umam M.Z., mengecam keras buruknya manajemen di Puskesmas Pragaan.
Umam, sapaan akrabnya, menyebut kejadian tersebut sebagai bukti nyata dari kegagalan sistemik dalam pelayanan kesehatan di Sumenep.
“Apa gunanya puskesmas berdiri megah kalau nyawa rakyat tak bisa diselamatkan? Ketidaksiapan fasilitas, khususnya oksigen, adalah bentuk kelalaian paling brutal!” tegas Umam di hadapan massa aksi.
GEMPAR membawa sejumlah tuntutan tegas, di antaranya:
1. Pemecatan Kepala UPT Puskesmas Pragaan dan Kasubag Tata Usaha.
2. Evaluasi menyeluruh serta pemberian sanksi kepada petugas UGD yang dianggap lalai.
3. Penindakan terhadap pihak Dinas Kesehatan yang gagal melakukan pengawasan.
4. Reformasi total sistem layanan kesehatan di Kabupaten Sumenep.
Mereka juga menuntut agar pemerintah daerah, khususnya Bupati dan DPRD, tidak hanya merespons secara administratif, namun juga menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang terbukti lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa warga.
“Jika hari ini tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, maka ini akan menjadi awal dari gelombang perlawanan yang lebih besar. Kami bicara soal nyawa rakyat, bukan sekadar prosedur kaku dan alasan teknis,” lanjut Umam lantang.
Saat massa aksi menyampaikan aspirasi, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep tidak hadir langsung. Massa hanya diterima oleh Kepala Bidang SDM, Nur Insan, yang memberikan respons singkat.
“Nanti akan dikoordinasikan, pimpinan kami sedang berada di luar kota,” ujarnya singkat dan datar, yang justru memancing kekecewaan dari peserta aksi.
Untuk diketahui, aksi itu ditutup dengan seruan lanjutan untuk mengawal proses hukum dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
GEMPAR memastikan perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. ***












