SUMENEP, NEWS9 – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian memantik kemarahan publik.
Antrean panjang mengular sejak pukul 16.00 WIB hingga malam hari di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), terutama di SPBU Pamolakan dan Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep.
Situasi itu dinilai bukan sekadar persoalan distribusi, melainkan kuat diduga akibat permainan tengkulak dan mafia BBM.
Warga menyebut, kondisi krisis solar subsidi telah berlangsung lebih dari sepekan.
Ironisnya, di tengah kesulitan masyarakat kecil mendapatkan solar, praktik pembelian menggunakan jerigen justru terpantau bebas dan masif.
“Sudah satu minggu ini solar subsidi tidak stabil. Yang sering terjadi, pembelian dengan jerigen oleh sekelompok orang. Mereka ini tengkulak besar, solar diborong lalu dijual kembali dengan harga tinggi demi keuntungan sebesar-besarnya,” ungkap Moh Faqih, Rabu malam (24/12/2025).
Fakta di lapangan menunjukkan, pembelian solar menggunakan jerigen tidak dibatasi secara tegas oleh pihak SPBU.
Celah itu dimanfaatkan untuk menguras solar subsidi dalam jumlah besar, membuka ruang lebar bagi praktik penyelewengan yang terindikasi terorganisir.
“Ini jelas kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Bermodal surat rekomendasi, mereka bisa membeli solar subsidi sebanyak-banyaknya,” tegas Faqih.
Lebih memprihatinkan, saat para sopir, nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil kelimpungan mencari solar, justru muncul dugaan adanya kerja sama busuk antara oknum SPBU dan para mafia BBM.
Solar subsidi diborong menggunakan jerigen, lalu didistribusikan ke luar daerah seperti Pasean, Pamekasan, hingga Bangkalan dengan harga jauh di atas ketentuan.
“Aroma busuk praktik-praktik berwatak preman ini sudah lama tercium. Ini bukan kejadian baru, tapi dibiarkan terus terjadi,” tambahnya.
Hingga detik ini, publik pun mempertanyakan peran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Di tengah kondisi kelangkaan yang mencekik warga, negara seolah absen.
Padahal, korban utama dari permainan licik itu adalah masyarakat yang secara sah berhak menikmati solar subsidi.
“Pemerintah daerah sebenarnya tahu dan paham ada permainan BBM solar subsidi. Tapi memilih diam demi aman dan nyaman. Ini yang disebut kejahatan terorganisir oleh kelompok tertentu,” tandas Faqih.
Praktik penyalahgunaan solar subsidi dengan dalih rekomendasi nelayan kini dinilai telah melenceng jauh dari tujuan awal subsidi.
Distribusi tak tepat sasaran, ekonomi lokal terpukul, dan rakyat kecil kembali menjadi tumbal karena kuota BBM solar subsidi di Sumenep dijual ke luar daerah.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kelangkaan solar subsidi di Sumenep bukan lagi persoalan teknis, melainkan bukti nyata pembiaran sistematis terhadap kejahatan energi yang merugikan negara dan rakyat,” tandas Faqih. ***













>