Polres Lumajang Tangkap Pelaku Pembunuhan Bermotif Dendam di Ranuyoso

- Redaktur

Senin, 2 Desember 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku SHR yang berhasil ditangkap Polisi, @by_News9.id

Foto: Pelaku SHR yang berhasil ditangkap Polisi, @by_News9.id

LUMAJANG, News9 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, pada Senin (25/11/2024).

Pelaku, SHR, ditangkap setelah melakukan aksi pembunuhan yang didasari dendam akibat cekcok dengan korban, Munaryo.

Menurut Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto, kejadian bermula ketika pelaku dan korban berpapasan di jalan perkampungan dan terlibat adu mulut. Cekcok itu memicu dendam mendalam pada pelaku.

“Pelaku merasa sakit hati setelah cekcok dengan korban. Ia kemudian pulang untuk mengambil senjata tajam jenis clurit, lalu kembali ke lokasi dan menyerang korban hingga tewas,” jelas Ipda Sugiarto, Senin (2/12/2024).

Korban mengalami luka bacok parah di bagian kepala, tangan, dan kaki, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca Juga:  Warisan Leluhur Tak Lekang Zaman: Seblang Olehsari Kembali Hidupkan Spirit Tradisi Using

Pelaku berhasil diamankan di Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, beberapa hari setelah kejadian.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk, 1 bilah senjata tajam jenis clurit, 1 buah sarung clurit, 1 buah topi, Sepasang sandal warna hijau, Sepasang sandal kulit, dan 1 buah palu besi.

Baca Juga:  Kasus Investasi Bodong Rp180 Juta, Korban Kecewa Tersangka Belum Tertangkap Sejak 2023

Saat ini, SHR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lumajang. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ipda Sugiarto mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah dan tidak bertindak secara emosional.

“Kami berharap masyarakat menjaga kerukunan dan tidak mudah terpancing emosi. Jika ada permasalahan, lebih baik diselesaikan secara damai,” tutupnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Desak Polisi Bongkar Bandar dan Putus Dugaan Backing Narkoba Masalembu
Polisi Naikkan Perkara Lisdes Tebang Pohon Warga ke Penyidikan
Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum
Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes
Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan
Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Polisi Naikkan Perkara Lisdes Tebang Pohon Warga ke Penyidikan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Karnaval HUT RI di Kecamatan Batang-Batang. @by_News9.id

OPINI

Karnaval Agustusan Apa Untungnya Bagi Negara?

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:05 WIB

FOTO: (ilustrasi) massa saat menurunkan bendera Merah Putih, menggantinya dengan bendera Bulan Bintang, @by_News9.id

OPINI

Perlunya Memaafkan Rakyat Aceh (?)

Minggu, 16 Agu 2026 - 14:39 WIB