Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum

- Editorial Team

Jumat, 11 September 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Korban bersama salah satu saksi korban memenuhi panggilan dari Polresta Sumenep. @by_News9.id

FOTO: Korban bersama salah satu saksi korban memenuhi panggilan dari Polresta Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan inisial S, seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep, hingga kini belum ada kepastian hukum.

Keluarga korban mempertanyakan lambannya perkembangan perkara yang dilaporkan ke kepolisian.

Masrawi, pihak keluarga korban, menilai proses hukum terhadap laporan dugaan penganiayaan yang dialami Imam belum memberikan kepastian yang diharapkan korban.

“Kasus yang menimpa korban Imam masih berjalan di tempat. Belum ada perkembangan signifikan dalam proses hukum yang seharusnya memberikan kepastian dan manfaat bagi korban,” kata Masrawi, Jumat (11/9/2026).

Sorotan semakin menguat setelah pihak keluarga mengetahui bahwa S juga membuat laporan kepolisian terkait perkara yang sama.

Menurut Masrawi, korban bersama salah satu saksi korban mendapat panggilan dari Polresta Sumenep untuk memberikan keterangan atas laporan yang dibuat S.

“Faktanya, pihak yang kami nilai sebagai pelaku justru melaporkan balik ke Polresta Sumenep. Hari ini korban dan saksi korban dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat keluarga korban mempertanyakan sejauh mana proses hukum terhadap laporan awal yang telah dibuat.

Baca Juga:  Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law

Masrawi bahkan menduga adanya potensi konflik kepentingan apabila proses hukum bersinggungan dengan pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan anggota kepolisian.

“Kami mempertanyakan, apakah hukum akan berjalan sama ketika perkara melibatkan seorang pegawai pemerintah yang memiliki hubungan keluarga dengan anggota kepolisian,” katanya.

Dia meminta seluruh pihak tidak menjadikan kedekatan personal maupun hubungan keluarga sebagai alasan yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum.

Sementara itu, Asmuni dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) menilai laporan korban sebenarnya telah disampaikan kepada kepolisian sejak akhir Juli 2026.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/VII/2026/SPKT Polsek Kalianget/Polresta Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 30 Juli 2026.

“Semua tahapan awal sebenarnya sudah ditempuh ketika korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Kalianget. Namun sampai sekarang kami masih mempertanyakan kejelasan perkembangan penanganannya,” kata Asmuni.

Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata siapa yang benar dan siapa yang salah, melainkan bagaimana kepolisian memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.

“Yang kami minta adalah kepastian hukum. Kalau memang ada unsur pidana, silakan diproses sesuai hukum. Kalau tidak memenuhi unsur, juga harus dijelaskan secara terbuka berdasarkan hasil penyelidikan,” tegasnya.

Asmuni juga menyoroti munculnya dugaan bahwa proses hukum sengaja diperlambat atau dipersulit karena perkara tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan keluarga anggota kepolisian.

Baca Juga:  Bisnis Gelap AVATAR MasterClass Milik H. Munaji Makin Liar, Aparat Bea Cukai & Kemenkeu Dianggap Tumpul

Namun, ia menegaskan dugaan itu harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan pengawasan internal.

“Kalau benar ada oknum yang mencoba mengotak-atik atau mempersulit proses hukum karena hubungan keluarga, tentu ini menjadi persoalan serius. Jangan sampai dugaan konflik kepentingan justru membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.

AMPH meminta Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu memberikan perhatian terhadap polemik tersebut dan memastikan proses penanganan perkara berjalan tanpa intervensi.

“Kami meminta Kapolresta Sumenep segera melakukan evaluasi apabila memang terdapat oknum aparat yang diduga mempermainkan atau menghambat proses hukum. Jika tidak ditangani secara serius, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum bisa tergerus,” tegas Asmuni.

Dia berharap pimpinan Polresta Sumenep dapat memastikan seluruh anggotanya bekerja sesuai prosedur dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu.

“Masyarakat tentu berharap pimpinan yang baru mampu membersihkan setiap potensi praktik beking atau konflik kepentingan dalam penanganan perkara. Jangan sampai ulah oknum merusak reputasi institusi dan kepemimpinan Kapolresta Sumenep,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polresta Sumenep terkait perkembangan laporan dugaan penganiayaan tersebut maupun laporan yang dibuat Sulaiman. ***

Baca Juga:  Dugaan Korupsi BSPS Menguat, 13 Kades Sudah Diperiksa Kejari Sumenep
Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Dugaan Pengeroyokan Sopir di Portal Jembatan Lapor Ke Polres Probolinggo
Dua Terduga Perampok Toko Emas Jember Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Bali
Tegur Kelalaian Panggilan Kejaksaan, Sidang Praperadilan Devi Taurisa Tertunda
Dugaan Penganiayaan Anak, Pelapor Desak Polresta Sumenep Segera Tangkap Pelaku
Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan Sopir di Portal Jembatan Lapor Ke Polres Probolinggo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Dua Terduga Perampok Toko Emas Jember Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Bali

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Tegur Kelalaian Panggilan Kejaksaan, Sidang Praperadilan Devi Taurisa Tertunda

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak, Pelapor Desak Polresta Sumenep Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Berita Terbaru

FOTO: Voli pantai antar klub se-Kabupaten Sumenep. @by_News9.id

OLAHRAGA

Lomba Voli Pantai Antar Klub Sumenep Siap Digelar

Sabtu, 31 Okt 2026 - 10:55 WIB

FOTO: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. @by_News9.id

Uncategorized

Kejari Sampang Tetapkan Tersangka Korupsi BLUD RSMZ

Sabtu, 31 Okt 2026 - 10:35 WIB

FOTO: Kondisi bangunan kantor pemerintahan yang telah mengalami kerusakan. @by_News9.id

Headline

Miris! Kantor Kecamatan Masalembu Sumenep Roboh

Kamis, 29 Okt 2026 - 12:51 WIB