Ancaman Pemutusan Kontrak! 191 Non ASN di Lumajang Terjebak Regulasi dan Anggaran

- Redaktur

Rabu, 5 Februari 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekda, Drs. Agus Triyono saat memberikan keteranga usai rapat dengan Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang. @by_News9.id

Foto: Sekda, Drs. Agus Triyono saat memberikan keteranga usai rapat dengan Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Sebanyak 191 tenaga Non ASN di Kabupaten Lumajang terancam kehilangan pekerjaan karena tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Masalah ini dibahas dalam rapat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lumajang di Gedung DPRD pada Selasa (4/2/2025).

Meski demikian, data tersebut tidak termasuk tenaga Non ASN yang berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Solikin S.H., membenarkan bahwa ada 191 tenaga Non ASN yang tidak terdaftar di BKN, di luar tenaga pendidikan.

Menurutnya, nasib mereka bergantung pada anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Jika OPD memiliki dana, mereka bisa tetap bekerja. Namun, jika tidak, maka mereka harus menunggu hingga Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) diputuskan.

“Apakah mereka akan dirumahkan atau bagaimana, dalam waktu seminggu ini masing-masing OPD belum bisa memastikan karena datanya masih belum lengkap. Nanti akan dikirim ke DPRD, paling lambat seminggu ke depan,” jelas Solikin.

Saat ditanya mengenai sikap DPRD, Solikin menegaskan bahwa DPRD harus tetap mengikuti regulasi yang ada.

“Dari sisi kemanusiaan, tentu kami kasihan. Tapi kalau memang di APBD tidak boleh dianggarkan, kami tidak bisa berbuat lebih. Itu bisa menjadi sanksi bagi kami dan kepala OPD,” tegasnya.

Meski demikian, ia berharap beberapa tenaga Non ASN yang memiliki fungsi vital, seperti penjaga malam, sopir, dan petugas kebersihan, masih bisa direkrut kembali.

Baca Juga:  KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Status Hukum Ditentukan dalam 1x24 Jam

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, membenarkan bahwa pemerintah tengah melakukan penataan ulang tenaga Non ASN.

Ia juga memaparkan jumlah tenaga Non ASN yang telah diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta yang tidak masuk dalam database BKN.

“Hari ini kami berdiskusi mengenai penataan tenaga Non ASN di Lumajang, khususnya yang tidak masuk database BKN,” jelasnya.

Menurut Setda, dari data yang ada, 191 tenaga kontrak menjadi masalah utama karena mereka tidak masuk database dan tidak mengikuti seleksi PPPK.

Baca Juga:  Kapolresta Banyuwangi Cek Ranmor Dinas Lantas

Dengan kondisi ini, mereka berpotensi besar untuk dirumahkan tanpa kompensasi.

“Kami diberi waktu tiga hari sampai Jumat untuk mendiskusikan ini. Kemudian, Senin nanti akan kami laporkan ke Komisi A terkait langkah yang akan diambil masing-masing OPD,” ujarnya.

Setda juga menegaskan bahwa tidak ada kompensasi bagi tenaga Non ASN yang diputus kontraknya.

“Kontrak mereka tidak mencantumkan pesangon atau kompensasi. Jadi, jika OPD tidak membutuhkan tenaga mereka, maka pemutusan kontrak bisa bersifat permanen,” tegasnya.

Selain itu, meskipun data 191 tenaga Non ASN ini tidak termasuk dari Dinas Pendidikan, mereka tetap berpotensi menghadapi nasib serupa.

“Kalau tenaga Non ASN di Dinas Pendidikan, sumber pendanaannya bisa dari Dana BOS atau sumber lain. Tapi bagi mereka yang tidak masuk database, potensi pemutusan kontrak tetap ada,” jelasnya.

Meski begitu, Sekda optimistis bahwa pemerintahan tetap bisa berjalan meskipun mengalami pengurangan tenaga kontrak.

“Kami di OPD harus memutar otak untuk tetap menjalankan administrasi pemerintahan dengan baik, meskipun dengan keterbatasan personel,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Batu Guluk–Pandeman Kini Mulus, Warga Kangean Tak Lagi Susah Melintas
Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT
Kapolresta Banyuwangi Bangun Soliditas Lewat Coffee Morning, Tekankan Peran Pemimpin dan Orang Tua
Aplikasi “Panglima” SMKN Ihya’ Ulumudin Jadi Jembatan Alumni dan Sekolah
Desil DTSEN BPS Probolinggo Jelaskan Tak Ditentukan Satu Indikator
HUT RI ke-81 di Masalembu: Merdeka dalam Seremoni, Terjajah oleh Ketertinggalan
Perubahan APBD 2026 Sumenep: Pendapatan Turun Rp175,16 Miliar, Belanja Modal Justru Naik Rp46,18 Miliar
Nilai Sempurna, Bocah 5 Tahun Asal Sumenep Juara 1 VENUS Kompetisi Sains
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Kapolresta Banyuwangi Bangun Soliditas Lewat Coffee Morning, Tekankan Peran Pemimpin dan Orang Tua

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Aplikasi “Panglima” SMKN Ihya’ Ulumudin Jadi Jembatan Alumni dan Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Desil DTSEN BPS Probolinggo Jelaskan Tak Ditentukan Satu Indikator

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

HUT RI ke-81 di Masalembu: Merdeka dalam Seremoni, Terjajah oleh Ketertinggalan

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Oknum anggota kepolisian berpangkat Brigpol berinisial RS. @by_News9.id

PERISTIWA

Oknum Polisi Polsek Masalembu Diduga Sering Bolos

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:20 WIB

FOTO: Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama jajaran pemerintah daerah saat audiensi  dengan Kemenhub Republik Indonesia. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut

Senin, 24 Agu 2026 - 15:14 WIB

FOTO: H. Gufron, saat proses pembelian dengan pemeriksaan dan penilaian kualitas tembakau di gudang utama Haswal Group. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Siap Serap Hasil Panen Tembakau, Haswal Group Buka Pembelian Perdana

Senin, 24 Agu 2026 - 14:51 WIB