Polres Sumenep Segera Gelar Kasus Dugaan Perselingkuhan di Arjasa

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polres Sumenep dalam waktu dekat akan menggelar kasus dugaan perselingkuhan. @by_News9.id

Foto: Polres Sumenep dalam waktu dekat akan menggelar kasus dugaan perselingkuhan. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Polres Sumenep dalam waktu dekat akan menggelar kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kasus itu mencuat setelah adanya laporan dari seorang pria berinisial M yang menduga istrinya berselingkuh dengan pria berinisial H.

Kapolsek Kangean, Datun Subagyo, saat dikonfirmasi pada Minggu (23/3/2025), membenarkan bahwa kasus itu akan segera ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep.

“Silakan hubungi Humas Polres Sumenep untuk informasi lebih lanjut. Saya sudah tanyakan ke PPA,” ujarnya singkat.

Unit PPA sendiri merupakan bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan, termasuk kekerasan, pelecehan seksual, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga:  Misteri Order Pasal 170 dalam Kasus ODGJ Sapudi

Keberadaan unit ini diatur dalam Peraturan Kapolri No. Pol: 10 Tahun 2007, yang bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terlapor berinisial H diduga bersikap kebal hukum.

Baca Juga:  Nenek Tewas Dianiaya Cucu di Sumenep

Menurut keterangan saksi, H bahkan mengklaim telah memberikan sejumlah uang kepada oknum Polres Sumenep agar kasus ini tidak diproses.

“Sudah diselesaikan di Polres, kalau Polsek Kangean tidak akan bisa menangkap saya,” ujar saksi menirukan gaya bicara H.

Sementara itu, pelapor M mengaku kecewa dengan lambannya proses hukum yang berjalan.

Ia mengklaim telah menyerahkan berbagai bukti kepada Polsek Kangean, termasuk hasil visum, foto yang menunjukkan kedekatan istrinya dengan H di atas ranjang, serta pengakuan langsung dari istrinya bahwa hubungan intim dengan H memang terjadi.

“Saya sudah serahkan semua bukti ke Polsek Kangean. Tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan. Saya hanya ingin keadilan,” tegas M.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan pihak media berjanji akan terus mengawal proses hukum demi memastikan keadilan ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB