Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Imam, korban penganiayaan oleh oknum ASN, saat melaporkan ke Polsek Kalianget. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Imam, korban penganiayaan oleh oknum ASN, saat melaporkan ke Polsek Kalianget. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S, yang diketahui bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep, kini resmi memasuki tahap penyelidikan kepolisian.

Perkara tersebut dilaporkan oleh korban bernama Imam (24), warga Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/VII/2026/SPKT Polsek Kalianget/Polresta Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 30 Juli 2026.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 07.30 WIB, di kawasan Jembatan Rantai, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget.

Baca Juga:  Dua Pengedar Tumbang, Sabu Hampir 5 Gram Disita

Keluarga korban, Masrawi, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum ASN tersebut.

Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap warga tidak dapat dibenarkan, terlebih jika dilakukan oleh seorang pegawai negeri yang semestinya menjadi teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Korban mengalami luka pada bagian hidung, bahu, dan dada sebelah kanan. Selain itu, mata kanannya juga terasa perih hingga mengganggu penglihatannya,” ujar Masrawi, Jumat (31/7/2026).

Dia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.

“Kami meminta ada kepastian hukum. Jangan sampai karena yang dilaporkan seorang ASN, proses hukumnya justru berjalan lambat. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Kami akan terus mengawal kasus yang menimpa adik kami hingga tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Humas Polresta Sumenep, IPDA Ardan, saat dikonfirmasi pada Jumat (31/7/2026), membenarkan bahwa perkara tersebut sedang ditangani.

“Korban bisa hari ini dimintai keterangan di Polsek Kalianget,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor berinisial S belum terkomfirmasi sehingga tidak dapat memberikan keterangan maupun klarifikasi terkait dugaan penganiayaan tersebut karena pihak redaksi News9.id keterbatasan komunikasi. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Berita ini 393 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru