496 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Peroleh Remisi Khusus Hari Raya

- Editorial Team

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi yang mendapatkan remisi. @by_News9.id

Foto: Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi yang mendapatkan remisi. @by_News9.id

BANYUWANGI, NEWS9 – Sebanyak 496 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi patut bersyukur setelah mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana.

Mereka mendapatkan Remisi Khusus pada perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Rinciannya 7 Warga Binaan mendapatkan remisi Nyepi dan 489 Warga Binaan mendapatkan remisi Idul Fitri.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di Lapas Kelas IIA Cibinong dan diikuti melalui sambungan virtual oleh seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia, Jumat (28/3).

Penyerahan remisi khusus dari dua hari besar keagamaan tersebut dilakukan secara serentak dikarenakan pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri yang berlangsung dalam waktu berdekatan.

Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) Kolektif penerima remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Kapolres Lamongan Silaturahmi dengan PCNU Babat, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama

Mukaffi menyebut jumlah Warga Binaan yang mendapatkan remisi sesuai dengan yang telah diusulkan.

Sebelumnya, pihak Lapas Banyuwangi mengusulkan 7 Warga Binaan beragama Hindu dan 489 Warga Binaan beragama Islam untuk mendapatkan remisi khusus.

“Besaran remisi yang diterima mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari,” terangnya.

7 Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus Nyepi seluruhnya merupakan RK I (pengurangan masa pidana), sedangkan untuk remisi khusus Idul Fitri, 487 Warga Binaan mendapatkan RK I, sedangkan 2 Warga Binaan mendapatkan RK II (masa pidana telah habis setelah dikurangi remisi).

“Dari dua Warga Binaan yang memperoleh RK II, hanya satu yang bisa langsung bebas karena satu Warga Binaan masih harus menjalani subsidair pidana pengganti denda,” ungkapnya.

Mukaffi mengungkapkan besaran remisi yang diperoleh berdasarkan lama masa pidana yang telah dijalani oleh Warga Binaan.

Baca Juga:  Awas Curanmor! Polsek Lumajang Kota Intensifkan Himbauan dan Patroli 3C

Warga Binaan yang telah menjalani masa pidana selama 6 sampai 12 bulan mendapatkan remisi 15 hari.

Sedangkan warga binaan yang telah menjalani masa pidana 12 bulan atau lebih mendapatkan remisi satu bulan pada tahun pertama hingga ketiga.

“Pada tahun keempat dan kelima masa pidana diberikan remisi satu bulan 15 hari dan pada tahun keenam dan seterusnya diberikan remisi dua bulan setiap tahunnya,” urainya.

Remisi hari raya merupakan remisi yang bersifat khusus, karenanya pada Hari Raya Nyepi hanya diberikan kepada Warga Binaan yang beragam Hindu, begitupun pada Hari Raya Idul Fitri remisi hanya diberikan kepada Warga Binaan yang beragama Islam.

“Untuk warga binaan yang beragama lain akan mendapatkan hak remisi khusus pada momen perayaan hari raya masing-masing,” jelasnya.

Mukaffi menegaskan, remisi yang diberikan kepada warga binaan bukan merupakan obral hukuman, namun merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian warga binaan dalam berperilaku baik dan menerima pembinaan di Lapas.

“Hal itu juga merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” bebernya.

Untuk itu, hanya warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif yang dapat diusulkan untuk mendapatkan remisi.

Baca Juga:  Gotong Royong Warga dan Babinsa Jambekumbu, Percepat Pembangunan Plesterisasi Masjid

Syarat tersebut antara lain telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, tidak tercatat dalam buku catatan pelanggaran disiplin dan aktif dalam program pembinaan.

“Serta telah menunjukkan penurunan tingkat resiko berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Asesor Pemasyarakatan,” imbuhnya.

“Melalui pemberian remisi ini diharapkan mampu memotivasi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik dan mengikuti pembinaan dengan maksimal,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Sinergi Polsek, Koramil dan Linmas Kawal Pawai Budaya HUT ke-81 Desa Taman Sari
Khirata Foundation Gelar Kenduri Manis, Bentengi Anak dari Narkoba
Ponsel Anggota Polresta Sumenep Mendadak Disisir Propam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Rabu, 16 September 2026 - 15:55 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 15:46 WIB

IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WIB

Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah

Berita Terbaru

FOTO: Korban saat di evakuasi dari TKP. @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Terperosok ke Jurang 7 Meter, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:27 WIB

FOTO: Skuad Garuda saat melawan Singapura pada laga Grup A. @by_News9.id

OLAHRAGA

Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:03 WIB

FOTO: Agus Dwi Saputra, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap Dunia Industri

Minggu, 27 Sep 2026 - 07:11 WIB