SUMENEP, NEWS9 – Tak ingin anggotanya terjerat praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) bermasalah, Polresta Sumenep melakukan pemeriksaan mendadak terhadap ponsel milik personel.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Sumenep di halaman Mako Polresta Sumenep, sesaat setelah apel pagi, Selasa (8/9/2026).
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Propam Iptu Suwandi memimpin langsung kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) tersebut.
Bukan sekadar memeriksa keberadaan aplikasi judi online, Propam juga menyisir sejumlah aktivitas digital yang tersimpan dalam perangkat komunikasi personel, termasuk riwayat penelusuran yang diduga berkaitan dengan perjudian daring maupun aktivitas pinjaman online.
Kasi Propam Iptu Suwandi mengatakan, pemeriksaan ponsel anggota merupakan bagian dari langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal untuk memastikan personel kepolisian tidak terlibat dalam praktik yang dapat mencoreng institusi.
“Razia ini dilakukan menyusul maraknya praktik perjudian secara daring di tengah masyarakat sekaligus penegakan hukum terhadap anggota,” tegasnya.
Menurutnya, polisi sebagai aparat penegak hukum harus menjadi contoh dalam mematuhi aturan.
Keterlibatan anggota dalam judi online maupun pelanggaran lainnya tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan disiplin, tetapi juga dapat menyeret personel pada pelanggaran kode etik dan merusak kepercayaan publik.
“Ini sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum agar personel Polresta Sumenep tidak melanggar peraturan ataupun perundang-undangan, khususnya terkait disiplin maupun kode etik,” tuturnya.
Selain itu, Propam juga melakukan verifikasi terhadap nomor telepon yang digunakan anggota.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memastikan tidak terdapat aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian maupun penyalahgunaan layanan digital.
“Bagi institusi kepolisian, persoalan judol bukan perkara sepele. Ketika aparat yang seharusnya memberantas perjudian justru terindikasi ikut bermain, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran pribadi, melainkan menyangkut integritas institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Karena itu, pemeriksaan internal semacam itu menjadi penting. Namun, yang lebih menentukan adalah konsistensi tindak lanjut apabila ditemukan pelanggaran.
Sebab, kata dia, pemberantasan judol di tubuh kepolisian tidak cukup berhenti pada pemeriksaan ponsel atau kegiatan seremonial Gaktibplin.
Pengawasan harus dibarengi dengan tindakan tegas, transparan, dan proporsional terhadap setiap personel yang terbukti melanggar.
“Permainan judi tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan institusi tempat bekerja,” tandas iptu Suwandi. ***
Penulis : Khairil
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









