MADIUN, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menghadirkan program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat dan Sejahtera) sebagai salah satu upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, 15–16 September 2026, bertempat di lapangan Desa Bener, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Program tersebut menjadi ruang pelayanan terpadu yang mempertemukan pemerintah daerah dengan masyarakat secara langsung.
Berbagai layanan publik dihadirkan dengan konsep jemput bola, sehingga masyarakat tidak selalu harus mendatangi kantor pemerintahan untuk memperoleh pelayanan administratif maupun layanan dasar lainnya.
Salah satu perangkat daerah yang turut ambil bagian adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun.
Kehadiran layanan adminduk di tengah masyarakat dinilai penting karena dokumen kependudukan merupakan bagian fundamental dalam mengakses berbagai layanan publik.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Madiun, Sayogyo, S.Sos., saat dikonfirmasi pada Rabu (16/9/2026), mengatakan pihaknya ikut serta memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun tersebut.
“Dukcapil Kabupaten Madiun ikut serta melayani masyarakat dalam kegiatan Leladi Sesami yang diadakan oleh Bupati Madiun, Wakil Bupati Madiun dan Sekda Kabupaten Madiun,” ujarnya.
Menurut Sayogyo, pola pelayanan keliling tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pemerintah kepada masyarakat.
Pelayanan dilakukan secara bergilir di desa-desa wilayah Kabupaten Madiun sehingga masyarakat memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus menempuh jarak jauh menuju kantor Disdukcapil.
“Setiap bulan pelayanan keliling dilakukan di desa-desa se-Kabupaten Madiun untuk melayani masyarakat. Untuk administrasi kependudukan, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dukcapil karena pelayanan sudah dibuka melalui kegiatan di desa,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan pada prinsipnya diberikan tanpa pungutan biaya.
Sementara untuk kebutuhan perekaman KTP elektronik, masyarakat dapat memperoleh pelayanan melalui fasilitas yang tersedia, antara lain di mal pelayanan publik, kecamatan maupun kantor Disdukcapil sesuai jenis dan mekanisme layanan.
Kebijakan mendekatkan pelayanan tersebut sejalan dengan arah peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui pola jemput bola dan pelayanan terintegrasi.
Regulasi administrasi kependudukan juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan melalui pendekatan pelayanan yang lebih mudah diakses masyarakat.
Selain pelayanan langsung, sistem administrasi kependudukan juga terus diarahkan menuju pemanfaatan layanan berbasis elektronik/daring.
Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring telah mengalami perubahan melalui Permendagri Nomor 2 Tahun 2023 dan masih tercatat berlaku.
Manfaat pelayanan jemput bola tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Bener. Salah satunya Aan Riyanto, warga RT 16/RW 03, Dusun Borok, Desa Bener, yang datang untuk melakukan pembaruan KTP.
Aan mengaku terbantu dengan adanya pelayanan administrasi kependudukan yang hadir langsung di wilayah desa.
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut membuat masyarakat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan karena tidak harus meninggalkan wilayah desa untuk datang ke kantor pelayanan.
Kehadiran pelayanan publik di tingkat desa sekaligus memperlihatkan bahwa kualitas pemerintahan tidak semata-mata diukur dari tersedianya gedung dan fasilitas perkantoran, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, responsif, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Bahana Bersahaja di Desa Bener diharapkan tidak berhenti sebagai agenda pelayanan sesaat.
Substansi terpenting dari kegiatan semacam ini adalah bagaimana pelayanan publik benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan menghasilkan kemudahan yang dapat dirasakan secara langsung.
Pelayanan keliling juga menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk membaca kebutuhan masyarakat dari dekat.
Dengan demikian, kegiatan pelayanan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi sekaligus menjadi kanal komunikasi antara pemerintah dan warga.
Dalam konteks administrasi kependudukan, keberadaan dokumen yang valid dan mutakhir memiliki arti penting karena data kependudukan menjadi salah satu fondasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan.
Melalui Bahana Bersahaja, semangat pelayanan pemerintah diharapkan semakin bergeser dari pola masyarakat yang mendatangi pemerintah menjadi pemerintah yang aktif mendatangi masyarakat. ***
Penulis : GN
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









