Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Remaja Perempuan 14 Tahun di Lumajang Masih Trauma

- Redaktur

Rabu, 16 April 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Ilustrasi) diambil dari internet. @by_News9.id

Foto: (Ilustrasi) diambil dari internet. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Seorang remaja perempuan berinisial S (14), warga Dusun Kebonan, Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial F.

Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang.

Korban merupakan anak dari pasangan AR (ayah) dan IY (ibu).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan kekerasan seksual terjadi lebih dari satu kali.

F, yang juga berasal dari Kecamatan Pasrujambe, saat ini dalam pemeriksaan intensif aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Kebersamaan Babinsa Pakel dan Warga dalam Karya Bakti Pembangunan Musala As’uniah

Anggota Polsek Pasrujambe, Bripka Wisuda Joko saat dikonfirmasi Rabu (16/04/2025) membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa penyelidikan saat ini sudah ditangani oleh unit khusus di tingkat polres.

“Kasusnya benar, sekarang dalam penanganan Unit PPA Polres,” ujar salah seorang anggota polsek Pasrujambe kepada wartawan.

Menurut petugas, menambahkan bahwa tindakan yang dilaporkan masuk dalam kategori kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Dalam KUHP, tindakan pemaksaan hubungan seksual (perkosaan) diatur dalam Pasal 285, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun. Sedangkan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur diatur dalam Pasal 289 dan 292 KUHP, serta dapat diperberat dengan ketentuan dalam UU TPKS yang mulai diberlakukan sejak tahun 2022”, jelasnya.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena korban masih tergolong anak dan diduga mengalami tekanan psikis berat.

Baca Juga:  Mengemuka Dugaan RJ Ada Dana 300 juta Kasus Asusila Pengasuh Ponpes di Probolinggo

Aparat kepolisian didesak untuk mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan perlindungan hukum serta pemulihan psikologis bagi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum terduga pelaku maupun perkembangan proses penyelidikan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Sampang Perkuat Keselamatan Transportasi Publik Lewat Ramcek Kendaraan

News9 masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu
Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita
Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan
Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:23 WIB

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice

Berita Terbaru

FOTO: Keikutsertaan Pemkab Madiun dalam Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

AOE 2026, Madiun Kenalkan Produk Lokal dan Potensi Investasi

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:39 WIB

FOTO: Kapolsek Masalembu yang baru, IPTU Muhajirin, S.H., @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kapolsek Baru Masalembu Jadi Harapan Warga

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto dalam forum Coffee Morning. @by_News9.id

DAERAH

AKBP Anang Gagas Kolaborasi Baru Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:40 WIB