Benang Kusut BSPS Sumenep Diurai, Kejari Laporkan Hasil Pulbaket ke Kejati Jatim

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep resmi melaporkan hasil pulbaket ke Kejati Jatim. @by_News9.id

Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep resmi melaporkan hasil pulbaket ke Kejati Jatim. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep resmi melaporkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan tindak pidana korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), pada Kamis (8/5/2025).

Sejak Rabu, 9 April 2025, Kejari Sumenep telah melakukan pemanggilan terhadap berbagai pihak yang diduga terkait kasus tersebut.

Mereka yang dimintai keterangan meliputi kepala desa, pemilik toko penyedia material bangunan, pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), pejabat Balai Besar Jatim IV, serta para pendamping program BSPS.

Baca Juga:  Tragis, Remaja di Surabaya Dikeroyok di Samping SMPN 1: Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Hingga saat ini, sedikitnya 15 kepala desa dari tujuh kecamatan, satu toko penyedia material, satu pejabat Disperkimhub, dua pejabat Balai Besar Jatim IV, serta dua pendamping BSPS telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Bahkan, kisruh program BSPS di Sumenep tersebut mengundang perhatian pemerintah pusat.

Sebelumnya, tim dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah penerima program di Kepulauan Kangean pada 27 April 2025.

Dari hasil sidak, ditemukan indikasi penyimpangan pelaksanaan program.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kementerian juga mendatangi Kejari Sumenep untuk melaporkan hasil temuan di lapangan dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Gasak Dua Sapi, Dua Pelaku Dibekuk Polres Sumenep

Salah satu bukti kuat yang mencuat ke publik adalah empat bukti transfer senilai ratusan juta rupiah dari toko penyedia material ke rekening atas nama Roni Susanto.

Rekening tersebut diketahui terkait dengan jasa pengiriman uang tidak resmi yang dikenal masyarakat sebagai bank alif.

Dukungan terhadap pengusutan kasus tersebut juga datang dari ratusan anak rantau asal Sumenep.

Aksi demonstrasi digelar di Kejaksaan Agung RI pada Selasa, 6 Mei 2025, yang dipimpin tokoh pemuda Pulau Sapudi, Nanang Wahyudi, SH., sebagai bentuk desakan agar pengusutan kasus BSPS dituntaskan hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga:  Bisnis Gelap AVATAR MasterClass Milik H. Munaji Makin Liar, Aparat Bea Cukai & Kemenkeu Dianggap Tumpul

Kejari Sumenep pun turut mengambil sampel langsung ke beberapa lokasi penerima BSPS untuk memastikan kesesuaian antara data dan kondisi riil di lapangan.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan.

Sudah sebulan lebih proses penyelidikan berjalan, dan masyarakat Sumenep menanti kelanjutan gebrakan Kejari.

Isu mengenai calon tersangka pun mulai berhembus kencang, menandai babak baru pengusutan kasus yang mencoreng program perumahan rakyat tersebut. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB