Peredaran Rokok Ilegal di Sapeken, Diduga Terorganisir Pengiriman Rutin ke Sulawesi

- Editorial Team

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivitas peredaran dan perdagangan rokok ilegal dilokasi penampungan diduga telah berlangsung sejak lama. @by_News9.id

Foto: Aktivitas peredaran dan perdagangan rokok ilegal dilokasi penampungan diduga telah berlangsung sejak lama. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Perdagangan rokok ilegal di Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, terus menjadi sorotan tajam.

Aktivitas yang diduga telah berlangsung sejak lama itu melibatkan sejumlah nama, di antaranya Najemi, Yanti, dan dua orang lainnya.

Mereka masing-masing berperan sebagai penggerak utama dalam bisnis terlarang tersebut.

Menurut keterangan sejumlah warga, praktik jual beli rokok tanpa cukai tersebut dijalankan secara terorganisir dan terstruktur.

Baca Juga:  Tak Lazim, Pemain Yunior Jadi Kapten Tim Putri Arya Wiraraja Unija Hingga Lolos ke Semifinal PBVSI Cup I 2026

Berbagai merek rokok ilegal seperti Fullham, Novem, Connext, Hummer, dan Dalil dikemas dan disimpan di sebuah lokasi penampungan di desa.

Mencoloknya, setiap kali kapal sandar di Pelabuhan Sapeken, proses pengangkutan rokok dilakukan dengan cepat menuju wilayah Sulawesi melalui jalur laut.

Kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan tanpa penindakan yang tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Setiap kapal datang, langsung ada pengangkutan rokok. Barang-barangnya diduga ilegal dan sudah biasa dikirim ke luar daerah,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, kepada News9.id, Jumat (16/5).

Ia mengaku resah dan berharap ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan Bea Cukai, untuk mengakhiri praktik itu yang dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.

“Kami meminta adanya pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap perdagangan rokok ilegal di Sapeken. Jangan sampai pelanggaran seperti ini dibiarkan terus-menerus,” tegas warga tersebut.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi baik dari APH dan Najemi bersama empat orang lainnya meski telah dikonfirmasi News9.id terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Sapeken. **

Baca Juga:  Kontroversi Jadwal Pilkades di Sampang, Pejabat dan Aktivis Saling Lempar Argumen
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB