Diduga Dendam Lama, Pelajar di Pamekasan Dianiaya Hingga Gegar Otak

- Redaktur

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: DN (inisial), korban penganiayaan yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, MR (inisial). @by_News9.id

FOTO: DN (inisial), korban penganiayaan yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, MR (inisial). @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial DN menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, MR (41), di Dusun Nong Pote, Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan pada Kamis (24/4/2025).

Peristiwa tragis itu terjadi di dalam rumah pelaku yang berlokasi tak jauh dari tempat industri rokok lokal tempat keduanya bekerja.

Meski masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Kadur, DN diketahui bekerja paruh waktu untuk membantu perekonomian keluarga.

Baca Juga:  Kapolres PTDH Satu Anggota Polisi Sumenep

Menurut keterangan Moh Ali, paman korban, pemukulan tersebut dipicu oleh ketidaksenangan pelaku terhadap kinerja korban di tempat kerja.

“Waktu itu memang DN tidak bekerja karena sedang ada jadwal masuk sekolah,” jelas Moh Ali kepada wartawan.

Namun, insiden itu diduga bukan sekadar masalah pekerjaan.

Sejumlah rekan kerja mengungkapkan bahwa pelaku memang sejak lama menyimpan rasa tidak suka terhadap korban.

“Dia sudah dari lama punya rasa tidak suka kepada ponakan saya,” imbuh Moh Ali.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Baca Juga:  Kembali Pimpin DPC PDI P Sumenep, Achmad Fauzi Tekankan Soliditas Internal sebagai Senjata Politik

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa DN menderita gegar otak dan saat ini masih dirawat secara intensif di rumah sakit di Pamekasan.

Kasus tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman yang diperberat akibat luka berat yang ditimbulkan.

Baca Juga:  Polsek Sekaran Amankan 25 Liter Miras, Tingkatkan KRYD Jelang Bulan Suro

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan adil dalam menangani kasus tersebut.

“Kami ingin pelaku dihukum setimpal dan keponakan saya mendapatkan keadilan,” pungkas Moh Ali. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu
Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita
Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan
Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:23 WIB

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice

Berita Terbaru

FOTO: Keikutsertaan Pemkab Madiun dalam Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

AOE 2026, Madiun Kenalkan Produk Lokal dan Potensi Investasi

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:39 WIB

FOTO: Kapolsek Masalembu yang baru, IPTU Muhajirin, S.H., @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kapolsek Baru Masalembu Jadi Harapan Warga

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:27 WIB