Polsek Sekaran Amankan 25 Liter Miras, Tingkatkan KRYD Jelang Bulan Suro

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Penangkapan pelaku berikut satu jirigen berisi 25 liter minuman keras (miras) jenis Toak. @by_News9.id

FOTO: Penangkapan pelaku berikut satu jirigen berisi 25 liter minuman keras (miras) jenis Toak. @by_News9.id

LAMONGAN, NEWS9 – Menjelang, selama, dan pasca Bulan Suro tahun 2025, Polsek Sekaran, Kabupaten Lamongan, berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.

Komitmen itu diwujudkan melalui peningkatan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), yang berhasil membuahkan hasil signifikan dengan penangkapan satu jirigen berisi 25 liter minuman keras (miras) jenis Toak, pada Kamis (03/07/25) sekitar pukul 20:00 WIB.

Tim patroli gabungan Polsek Sekaran yang terdiri dari Aipda Nurhasanudin (Ps. Kanit Samapta), Aipda Rico William.A., SH (Ps. Kanit Reskrim), dan Briptu Fernanda melaksanakan patroli dan cipkon (pengecekan dan pengawasan) di jalur utama Jalan raya Pucuk – Sekaran, tepatnya di wilayah Desa Moro, Kecamatan Sekaran.

Baca Juga:  Gugatan PHK Sepihak: PN Surabaya Sidangkan Sengketa Eks Karyawan PT Sukanda Djaya

Kejelian petugas dalam mengamati situasi sekitar membuahkan hasil ketika mereka menemukan dan mengamankan satu jirigen berisi 25 liter miras jenis Toak yang dibawa oleh seorang warga.

Pemilik miras, yang diketahui bernama YS (TTL: Lamongan, 14-05-2002), beralamat di Desa Moro RT.002/RW.003, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, langsung diamankan bersama barang bukti.

Baca Juga:  Evaluasi LKPJ 2024, DPRD Sumenep Beri Sejumlah Rekomendasi Strategis

Penindakan hukum ini dilakukan berdasarkan Pasal 4 (2), 24 (1) Huruf E, dan Pasal 31(2) Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polsek Sekaran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya selama periode Bulan Suro yang dianggap rentan terhadap gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Sekaran, Iptu Ahmad Zunaidi, S.IP, menyampaikan apresiasinya atas kinerja tim patroli dan menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus ditingkatkan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sekaran. Penindakan terhadap peredaran miras ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan represif untuk mencegah gangguan Kamtibmas,” tegas Iptu Zunaidi.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa Polsek Sekaran akan terus meningkatkan patroli rutin, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Lamongan, terutama selama Bulan Suro. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB