Polsek Sekaran Amankan 25 Liter Miras, Tingkatkan KRYD Jelang Bulan Suro

- Editorial Team

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Penangkapan pelaku berikut satu jirigen berisi 25 liter minuman keras (miras) jenis Toak. @by_News9.id

FOTO: Penangkapan pelaku berikut satu jirigen berisi 25 liter minuman keras (miras) jenis Toak. @by_News9.id

LAMONGAN, NEWS9 – Menjelang, selama, dan pasca Bulan Suro tahun 2025, Polsek Sekaran, Kabupaten Lamongan, berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.

Komitmen itu diwujudkan melalui peningkatan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), yang berhasil membuahkan hasil signifikan dengan penangkapan satu jirigen berisi 25 liter minuman keras (miras) jenis Toak, pada Kamis (03/07/25) sekitar pukul 20:00 WIB.

Tim patroli gabungan Polsek Sekaran yang terdiri dari Aipda Nurhasanudin (Ps. Kanit Samapta), Aipda Rico William.A., SH (Ps. Kanit Reskrim), dan Briptu Fernanda melaksanakan patroli dan cipkon (pengecekan dan pengawasan) di jalur utama Jalan raya Pucuk – Sekaran, tepatnya di wilayah Desa Moro, Kecamatan Sekaran.

Baca Juga:  Pastikan Mutu Tetap Prima di RS Tipe B, Direktur RSUD Sumenep Sidak Layanan

Kejelian petugas dalam mengamati situasi sekitar membuahkan hasil ketika mereka menemukan dan mengamankan satu jirigen berisi 25 liter miras jenis Toak yang dibawa oleh seorang warga.

Pemilik miras, yang diketahui bernama YS (TTL: Lamongan, 14-05-2002), beralamat di Desa Moro RT.002/RW.003, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, langsung diamankan bersama barang bukti.

Baca Juga:  Kinerja Kejaksaan Negeri Lumajang Dipertanyakan, Proses Hukum Dugaan Penyalahgunaan Dana Program DAK PPKT Desa Senduro

Penindakan hukum ini dilakukan berdasarkan Pasal 4 (2), 24 (1) Huruf E, dan Pasal 31(2) Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polsek Sekaran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya selama periode Bulan Suro yang dianggap rentan terhadap gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Sekaran, Iptu Ahmad Zunaidi, S.IP, menyampaikan apresiasinya atas kinerja tim patroli dan menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus ditingkatkan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sekaran. Penindakan terhadap peredaran miras ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan represif untuk mencegah gangguan Kamtibmas,” tegas Iptu Zunaidi.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa Polsek Sekaran akan terus meningkatkan patroli rutin, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Lamongan, terutama selama Bulan Suro. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Penemuan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di area tanah tegal. @by_News9.id

PERISTIWA

Sempat Hilang Dua Hari, Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal

Jumat, 25 Sep 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Warga dari dua desa yang bahu-membahu memperbaiki jalan. @by_News9.id

SOSIAL

Warga Sampang Swadaya Jalan 800 Meter dalam 5 Hari

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:05 WIB