Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 Resmi Disahkan DPRD Kabupaten Lumajang

- Redaktur

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Bupati dan Wakil bupati Lumajang beserta ketua dan wakil ketua DPRD Kab Lumajang. @by_News9.id

FOTO: Bupati dan Wakil bupati Lumajang beserta ketua dan wakil ketua DPRD Kab Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, resmi disahkan DPRD kabupaten Lumajang. Hal tersebut digelar dalam Rapat Paripurna IV di Gedung DPRD Lumajang, Rabu (09/07/2025).

Pengesahan ini menandai langkah strategis dalam menyempurnakan arah kebijakan fiskal daerah guna menjawab dinamika kebutuhan masyarakat secara adaptif dan terukur.

Rapat Paripurna ini memuat tiga agenda utama yaitu, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD, serta pengambilan keputusan DPRD sebagai bentuk persetujuan legislatif terhadap raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Baca Juga:  FPK Sambut Kapolres Anyar Sumenep dengan Audiensi, Soal Galian C Ilegal Hingga Peredaran Narkoba

Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) dalam pidatonya menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil dari proses pembahasan intensif dan komprehensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan penajaman dokumen anggaran.

“Ini bukan sekadar formalitas anggaran, melainkan pijakan penting untuk menyempurnakan arah pembangunan yang lebih inklusif, responsif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Sekretariat DPRD, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat, dan Perangkat Daerah terkait segera menyusun dan melengkapi seluruh dokumen pendukung, termasuk Raperbup tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun 2025 beserta lampiran-lampirannya,” ujar Bunda Indah.

Dokumen ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah menjalankan tindak lanjut ini secara tertib dan tepat waktu, agar proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan tidak mengalami hambatan administratif,” tegasnya.

Persetujuan terhadap perubahan APBD tahun ini memiliki dimensi strategis. Selain sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan terkini, keputusan ini juga menjadi simbol akuntabilitas politik antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, Babinsa dan Warga Bersinergi Bersihkan Drainase di Kedungjajang

Sejumlah catatan penting yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pendapat akhirnya juga menjadi bahan refleksi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efektivitas belanja publik, memperkuat kontrol internal, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga:  Dihadiri Puluhan Tokoh, Warga Lumajang Antusias Ikuti Kegiatan Mabit Bersama Dr. Ustadz Abdul Bahri

Pemerintah Kabupaten Lumajang meyakini bahwa melalui sinergi kelembagaan dan semangat transparansi, perubahan APBD 2025 akan memperkuat program prioritas daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, hingga akselerasi pembangunan berkelanjutan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Bawa Rp100 Ribu, Ibu di Sumenep Melahirkan dengan Bantuan UHC
Semarak Kemerdekaan RI dan HUT ke-25, Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat
Jalan Batu Guluk–Pandeman Kini Mulus, Warga Kangean Tak Lagi Susah Melintas
Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT
Kapolresta Banyuwangi Bangun Soliditas Lewat Coffee Morning, Tekankan Peran Pemimpin dan Orang Tua
Aplikasi “Panglima” SMKN Ihya’ Ulumudin Jadi Jembatan Alumni dan Sekolah
Desil DTSEN BPS Probolinggo Jelaskan Tak Ditentukan Satu Indikator
HUT RI ke-81 di Masalembu: Merdeka dalam Seremoni, Terjajah oleh Ketertinggalan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Hanya Bawa Rp100 Ribu, Ibu di Sumenep Melahirkan dengan Bantuan UHC

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Semarak Kemerdekaan RI dan HUT ke-25, Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Jalan Batu Guluk–Pandeman Kini Mulus, Warga Kangean Tak Lagi Susah Melintas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Kapolresta Banyuwangi Bangun Soliditas Lewat Coffee Morning, Tekankan Peran Pemimpin dan Orang Tua

Berita Terbaru

FOTO: Farid Azziyadi, Aktivis pemerhati petani. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

PT Djarum Belum Pastikan Serapan Tembakau Madura

Rabu, 26 Agu 2026 - 09:59 WIB