Tim Tabur Kejari Lamongan Berhasil Tangkap DPO Narkotika Andri Gendro Wardono

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Terpidana kasus narkotika Andri Gendro Wardono bin Mutawar akhirnya diamankan tim intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan. @by_News9.id

FOTO: Terpidana kasus narkotika Andri Gendro Wardono bin Mutawar akhirnya diamankan tim intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan. @by_News9.id

LAMONGAN, NEWS9 – Setelah sekian lama berstatus buron, terpidana kasus narkotika Andri Gendro Wardono bin Mutawar akhirnya diamankan tim intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Lamongan Mhd Fadly Arby menyampaikan, bahwa Penangkapan dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di kantor Kejari Lamongan, Jalan Veteran No. 4, Banjarmendalan, Kabupaten Lamongan.

“Andri Gendro, pria kelahiran Kediri 2 Juli 1973, telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah putusan Mahkamah Agung RI No. 1702 K/Pid.Sus/2021 tanggal 09 Juni 2021 yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya” ujar Kasi Intelijen Kejari Lamongan Fadly Arby disela kesibukan Diklat PIM IV.

Kasi Intelijen Mhd Fadly memaparkan, Andri Gendro terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I untuk diri sendiri dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Baca Juga:  Edukasi Sejak Dini, Satgas TMMD dan Tenaga Medis Beri Penyuluhan Kesehatan di SDN 01 Burno

Eksekusi terhadap putusan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan No. PRINT-646/M.536/Enz3/VII/2025 tanggal 9 Juli 2025.

“Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif dan langsung diserahkan kepada Jaksa Eksekutor untuk dilakukan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan” ungkapnya.

Lebih lanjut Mhd Fadly Arby menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Intelijen Kejari Lamongan dengan Tim Pidana Umum, serta satreskrim Polres Lamongan.

Baca Juga:  Laporan Nenek Diteror Celurit Mandek 7 Bulan, Kanit Reskrim Polsek Sapudi Disorot

Selain itu, kasi Intelijen Kejari Lamongan, Mhd Fadly dengan tegas menyampaikan bahwa tidak akan ada ruang yang aman bagi DPO. Dan untuk buronan lainya agar menyerahkan diri. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB