Bawa Celurit Saat Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor di Lumajang Dibekuk

- Editorial Team

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Press Release, Selasa (26/8/2025) Polres Lumajang. @by_News9.id

FOTO: Press Release, Selasa (26/8/2025) Polres Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang bersama Polsek Tempeh berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (36), warga Desa Tegalrandu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

AF ditangkap saat kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit tanpa izin. Ia juga teridentifikasi sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (17/8/2025).

Saat itu anggota Polsek Tempeh dalam perjalanan pulang dari kegiatan pengamanan melintas di Desa Tempeh Lor dan melihat empat orang dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Petugas sempat melaporkan temuan itu ke Mapolsek Tempeh dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim serta Sat Intelkam yang sedang berada di sana. Setelah itu dilakukan pengejaran terhadap empat orang terduga pelaku,” ungkap Kapolres.

Pengejaran berlanjut hingga depan Pasar Tempeh. Dua motor yang dikendarai pelaku berusaha melarikan diri, satu ke arah selatan dan satunya ke arah Jatisari–Tempeh.

“Ketika sampai di wilayah Dusun Sukorejo, Desa Tempeh Tengah, yang saat itu ada kegiatan jalan unik dalam rangka HUT RI ke-80, salah satu pelaku terlihat mengeluarkan senjata tajam dari dalam jaket. Warga yang melihat kemudian ikut melakukan penghadangan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama anggota Polsek,” jelas AKBP Alex Sandy Siregar.

AF sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Santriwati di Kepulauan Kangean 

Dari hasil pemeriksaan, ciri-ciri pelaku sesuai dengan rekaman CCTV dan keterangan saksi di sejumlah lokasi curanmor di Lumajang.

“Dari interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan aksi curanmor di tiga TKP, yaitu di depan toko baju di Desa Tukum Kecamatan Tekung, di Desa Mlawang Kecamatan Klakah, serta percobaan pencurian di depan Café Saujana,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, AF dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami juga masih melakukan pengembangan untuk memburu tiga pelaku lain yang berhasil melarikan diri,” tegas Kapolres Lumajang. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB